Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucapan Imam Ketika Prada DP Urungkan Niat Bakar Mayat Vera Oktaria: Masa Sudah Diajari Nggak Bisa

Fakta demi fakta terungkap dalam persidang kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Deri Pramana atau Prada DP

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ucapan Imam Ketika Prada DP Urungkan Niat Bakar Mayat Vera Oktaria: Masa Sudah Diajari Nggak Bisa
SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT
Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi Vera Oktaria, menangis saat mendengarkan saksi keempat, kakaknya almarhum Vera pada sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang pertama ini selain terdakwa dihadirkan juga 7 saksi. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT 

Ia mengendarai sepeda motor milik Vera lalu pergi ke Jembatan Sungai Lilin.

Di sana Prada DP lalu membuang pakaian dan gergaji besi itu.

Setelah itu Prada DP pergi ke rumah Dodi.

Belakangan terungkap Dodi merupakan paman terdakwa Prada DP.

Pada Dodi, Prada DP lalu mengaku ia telah membunuh Vera Oktaria.

Baca: Peringatan Dini BMKG: Waspadai Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter

Prada DP lalu memberi uang pada Dodi untuk membeli plastik besar untuk membuang mayat Vera.

Setelah mendapatkan kantong plastik itu, Prada DP lalu berangkat ke pasar Sungai Lilin.

Berita Rekomendasi

"Terdakwa membeli jeruk dan salak 1 kilogram dan gergaji besi Rp 50 ribu dan kembali ke penginapan," katanya.

Sampai di penginapan, Prada DP lalu memberi salak tadi pada petugas resepsionis.

Ia lalu masuk kamar 06 lagi.

Ia lalu membuka pakaiannya dan menggergaji tubuh korban lagi.

Ia lalu melanjutkan memotong siku Vera sampai putus.

Ia lalu melanjutkan menggergaji bagian tubuh lain tapi kemudian gergaji itu kembali patah.

Bingung, Prada DP lalu menelepon Teguh dan meminta dibelikan gergaji tapi ditolak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas