Aksi Heroik Kapolsek Patumbak Medan Buru Bandar Narkoba Hingga Terluka Dikeroyok Puluhan Orang
Keberanian Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi memburu bandar Narkoba di wilayah Medan, Sumatera Utara, patut diacungi jempol.
Editor: Adi Suhendi
Bandar Narkoba dan komplotannya melawan saat akan ditangkap AKP Ginanjar bersama anak buahnya yang berjumlah belasan orang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami AKP Ginanjar Fitriadi.
Baca: Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Padang Pariaman Ditangkap di Dumai
Baca: Aksi Bejat Guru di Tanjungpinang Paksa Siswanya Lakukan Perbuatan Menyimpang Lalu Sebar Videonya
Baca: Peringatan Dini BMKG di Hari Raya Idul Adha: Waspada Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi
Sebelum penganiayaan terjadi, Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat informasi dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun.
Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud.
Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).
Baca: Cerita Risma Menimba Ilmu dari Megawati: Kalau Bicara Sama Ibu Itu Bisa Sampai Lama
Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedang dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.
Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.
Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.
Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.
"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A dikediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang.
Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Baca: Mayat Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan Warga di Taman Honda Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.