Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Heroik Kapolsek Patumbak Medan Buru Bandar Narkoba Hingga Terluka Dikeroyok Puluhan Orang

Keberanian Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi memburu bandar Narkoba di wilayah Medan, Sumatera Utara, patut diacungi jempol.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Heroik Kapolsek Patumbak Medan Buru Bandar Narkoba Hingga Terluka Dikeroyok Puluhan Orang
TRIBUN MEDAN/M Andimaz Kahfi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat menjenguk kondisi anggotanya, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar di rumah sakit Mitra Medika Medan. 

Bandar Narkoba dan komplotannya melawan saat akan ditangkap AKP Ginanjar bersama anak buahnya yang berjumlah belasan orang.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami AKP Ginanjar Fitriadi.

Baca: Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Padang Pariaman Ditangkap di Dumai

Baca: Aksi Bejat Guru di Tanjungpinang Paksa Siswanya Lakukan Perbuatan Menyimpang Lalu Sebar Videonya

Baca: Peringatan Dini BMKG di Hari Raya Idul Adha: Waspada Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi

Sebelum penganiayaan terjadi, Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat informasi dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun.

Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud.

Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).

Baca: Kesenjangan upah di Liga Inggris: Petugas kebersihan di stadion Manchester United berjuang keras untuk bisa beli makan

Baca: Cerita Risma Menimba Ilmu dari Megawati: Kalau Bicara Sama Ibu Itu Bisa Sampai Lama

Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedang dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.

Berita Rekomendasi

Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.

Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.

Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.

"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).

Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A dikediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang.

Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.

Baca: Mayat Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan Warga di Taman Honda Jakarta Selatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas