Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Mengigau Ketakutan, Dalianto Tusuk Kakak Iparnya 15 Kali Hingga Tewas

Pembunuhan terhadap pria yang ditinggal pergi istri dan anaknya itu dilatarbelakangi sakit hati dan dendam sang adik ipar.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anaknya Mengigau Ketakutan, Dalianto Tusuk Kakak Iparnya 15 Kali Hingga Tewas
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Sumarno tewas di tangan adik iparnya, Dalianto.

Pembunuhan terhadap pria yang ditinggal pergi istri dan anaknya itu dilatarbelakangi sakit hati dan dendam sang adik ipar.

Korban kerap mengancam, memaki, dan memukul ibunya dan juga istrinya.

Bahkan, anak perempuan pelaku ketakutan dan mengigau.

Panit Reskrim Polsek Percut Seituan, Ipda Supriadi mengatakannya kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Peristiwa itu terjadi di kediaman Dalianto di Jalan Sultan Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (10/8/2019) dini hari kemarin.

Dijelaskannya, sesaat sebelum peristiwa pembunuhan, anak perempuan Dalianto, dalam tidurnya berulang kali mengucapkan, "Jangan pakde, jangan pakde".

Berita Rekomendasi

"Kejadiannya Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB."

"Nah, anaknya pelaku ini kan manggil pakde sama korban," katanya.

Dalianto kemudian menenangkan anaknya lalu mendatangi Sumarno yang tidur di ruang tamu untuk menanyakan sesuatu secara baik-baik.

Namun Sumarno tidak terima dan terjadi perkelahian.

Dalianto yang kalap menuju dapur mengambil pisau di rak piring kemudian menusuk Sumarno berkali-kali.

Sumarno sempat berteriak meminta tolong namun saat istri pelaku keluar dari kamarnya sudah melihat abangnya tewas bersimbah darah.

Usai membunuh Sumarno, Dalianto tetap berada di rumahnya dan menghubungi temannya, seorang anggota Brimob yang kemudian menghubungi Polsek Percut Sei Tuan untuk menangkapnya.

"Pelaku koorperatif lah."

"Dia menghubungi kawannya di Brimob yang lalu menelepon kami, kami pun langsung turun ke lapangan."

"Dari pemeriksaan tim Inafir Polrestabes Medan, korban mengalami 15 tusukan," katanya.

Dijelaskannya, korban sudah tinggal bersama Dalianto sejak dua tahun lalu.

Tepatnya setelah ditinggal pergi oleh istrinya yang membawa serta anaknya.

"Korban ini kan tinggal sama Dalianto."

"Harusnya menghormati lah."

"Ini tidak, bahkan ibunya, adik perempuan yang dinikahi Dalianto pun dimaki, diancam dipukul."

"Terakhir anaknya itu lah ngigau ketakutan itu," katanya.

Hingga saat ini, menurutnya baru istri pelaku yang datang menjenguknya di sel tahanan.

"Lainnya saya tak tahu."

"Karena di keluarganya sendiri, korban ini sudah tak bagus juga hubungannya."

"Ponakannya aja diancam pas nyuruh mintakan uang ke neneknya atau mamaknya," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang saat ini masih ditahan untuk diperiksa lebih lanjut, disangkakan dengan Pasal 340 subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.

"Bisa saja dikenai 340 dan 338 karena melihat dari lukanya itu ya," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Bunuh Abang Iparnya karena Dengar Sang Anak Mengigau dan Takut

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas