Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profesi Asli Meyssi 'Ratu Sosialita', Uang Rp 2,1 M Ludes, Tak Diakui Keluarga Suami Ikut Melapor

Padahal berdasarkan pengakuannya, sang suami berprofesi hanya sebagai sopir dengan penghasilan Rp 1,5 juta per bulan.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Profesi Asli Meyssi 'Ratu Sosialita', Uang Rp 2,1 M Ludes, Tak Diakui Keluarga Suami Ikut Melapor
Leni Juwita/Sriwijaya Post
Meyssi dan Ryan Firdaus Batra diamankan polisi dalam kasus penggelapan BPKB dan satu Unit Mobil. 

Ia kemudian membuka biro jasa sendiri karena ingin mendapatkan uang lebih banyak. Tapi dengan cara tidak benar.

Baca: Protes Hong Kong : Apakah China bisa campur tangan secara militer dan politik?

Baca: Peresmian Timnas Voli Indoor Sea Games 2019

Baca: Protes Hong Kong : Apakah China bisa campur tangan secara militer dan politik?

"Pertamanya Meyssi menggadaikan satu buah mobil. Terus khilaf lagi menggadaikan 2-3 mobil dari situ Meyssi mulai gali lubang tutup lubang akibat perbuatan Meyssi sendiri sampai 31 BPKB," ucapnya sambil terus meneteskan air mata.

Meyssi pun tidak sanggup membayarnya makanya Meyssi datang ke Polres (menyerahkan diri).

Meyssi melanjutkan ceritanya, ia menggunakan sendiri untuk kebutuhan pribadi sendiri. Dibelikan kursi dan dibelikan motor.

Tas-tas bermerek, sepatu kerja dengan harga selangit pun dia beli.

Hingga pada akhirnya keluarga mengetahui sepakterjangnya yang mencarui uang dengan cara tidak halal maka tau mau mengakuinya lagi.

"Keluarga Meyssi tak mengakui lagi sampai sekarang dan suami Meyssi mengadukan ke polisi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Meyssi yang memiliki tiga anak, yang tua kelas 1 SMA yang kecil 1 SD dan sekarang diurus kakak ipar.

Karena sang suami hanyalah sopir penghasilan 1,5 juta sebulan.

Bahkan sang suami pun turut melaporkan ke polisi, karena BPKB mobilnya juga turut digelapkan.

Meyssi mengaku uang dari penggelapan 31 BPKB sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut kini sudah ludes tak tersisa.

Dia pun kini hanya bisa meratap karena telah tahu terancam hukuman 4 tahun penjara.

Baca: Pembunuh Gadis Cantik Lulusan IPB Ternyata Sopir Angkutan, Apa Motifnya?

Baca: Terjadi Lagi Prostitusi Nyeleneh di Jatim, Suami Tonton Istri Kencan Dengan Pelanggan

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan, tersangka Meyssi menggelapkan 31 BPKB mobil.

Ia menggelapkan dengan cara menjual dua unit mobil rental tanpa sepegetahuan pemiliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas