Profesi Asli Meyssi 'Ratu Sosialita', Uang Rp 2,1 M Ludes, Tak Diakui Keluarga Suami Ikut Melapor
Padahal berdasarkan pengakuannya, sang suami berprofesi hanya sebagai sopir dengan penghasilan Rp 1,5 juta per bulan.
Penulis: Hendra Gunawan
Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang sedang sedang mengurus surat-surat kendaraan.
”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.
Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.
Baca: Jagal Kurban di Cimahi Jatuh di Atas Sang Hewan, Meninggal Sesaat Sebelum Menyembelih Sapi
Menurut Kapolres, kronologis terungkapnya kasus penggelapan senilai Rp 2,1 Miliar ini bermula pada bulan Mei 2019.
Meyssi selaku pengurus biro Jasa “Arcap “ yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan menerima surat kendaraan roda empat berupa BPKB mobil BG 1245 FJ dari Imam Syafei bin Suparmo (52).
Pelapor mau mengurus pajak progresif mobilnya.
Setelah selesai membayar pajak di di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi hanya mengembalikan STNK kepada Imam Syafei sedangkan BPKB belum dikembalikan.
Alasannya BPKB mau di foto copy karena ada kekurangan di berkas Samsat.
• Tangis Meyssi Setelah Habis Foya-foya Rp 2,1 Miliar, Tak Diakui Keluarga dan Anak Kini Diurus Orang
Namun tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Imam Syafei, BPKB tersebut rupanya dijaminkan oleh Meyssi kepada leasing sebesar Rp 250 juta.
Untuk memuluskan rencana jahat tersebut, Meyssi bekerja sama dengan tersangka Ryan Firdaus Batra yang bekerja sebagai marketing di leasing. (Leni Juwita)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tangis Meyssi Setelah Habis Foya-foya Rp 2,1 Miliar, Tak Diakui Keluarga dan Anak Kini Diurus Orang