Selebgram Seksi Australia Ngaku Diperas Rp 382 Juta Saat Masuk Bali
Dalam akun instagramnya Tori Hunter @torz_lyla datang ke Bali, ia mengunggah video pada Selasa (13/8/2019) lalu, dan mengaku merasa diperas $ 39.600
Editor: Sugiyarto
"Prosedur standar kami dalam bertemu dengan calon klien adalah kami selalu menjelaskan tentang layanan kami, apa duduk perkara yang mereka hadapi dan strategi kami dalam menangani perkara. Dan Tori Hunter mengerti bahwa dia membutuhkan penasehat hukum untuk mewakilinya dan kemudian kami mulai berbicara dengan keluarganya," ujarnya.
Kemudian, Pengacara tersebut memberi tahu kepada pihak Tori tentang biaya yang kemudian disepakati oleh kedua belah pihak.
"Kami mengeluarkan Surat Kuasa dalam dua Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Tori Hunter mengerti apa yang tertulis di surat kuasa dan menandatanganinya secara sukarela. Kami menerbitkan faktur pada hari berikutnya dan mengirimkannya ke perwakilan Bank dan juga ditembuskan kepada anggota keluarganya melalui bagian keuangan kami," jelas Jupiter.
"Kami melakukan layanan kami sebagai perwakilan hukumnya, secara profesional, etis dan lebih dari pada itu seperti memberikan makanan dan minuman sesuai permintaan Tori Hunter. Kami berusaha membuat yang bersangkutan setenang mungkin sebagai kewajiban moral sebagai sesama manusia," tambahnya.
Setelah itu, pada Jumat (9/8/2019) proses telah selesai, yang juga mengakhiri layanan Pengacara tersebut.
Namun, Jupiter sangat terkejut bahwa dengan mudahnya Tori Hunter membuat tuduhan yang tidak berdasar dan kejam terhadap pengacaranya yang membantunya selama proses tersebut.
Dia bahkan membuat tuduhan yang sama kepada pihak berwenang.
"Kami sangat kecewa dengan perilakunya, tetapi di sisi lain kami juga mengerti bahwa ia sakit. Kami mendorongnya untuk mencari bantuan yang ia butuhkan. Karena ini memengaruhi integritas firma hukum kami," ungkapnya.
Disisi lain pihak Jupiter pun berpikir untuk mengambil langkah profesional terkait tuduhan dariTori Hunter.
"Kami sedang mendiskusikan di antara rekan apakah kami perlu mengambil langkah lebih lanjut untuk melaporkannya kepada pihak berwenang berdasarkan pencemaran nama baik," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Selebgram Seksi Australia Ngaku Diperas Rp 382 Juta di Bali, Polisi dan Pengacara Buka Suara, https://bali.tribunnews.com/2019/08/15/selebgram-seksi-australia-ngaku-diperasrp-382-juta-di-bali-polisi-dan-pengacara-buka-suara?page=all.