Alami Luka Bakar di Atas 65 Persen, Aiptu Erwin Dirujuk ke RS Pertamina
Aiptu Erwin diketahui adalah salah satu polisi yang terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur, Kamis (15/8) lalu
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi Aiptu Erwin harus dirujuk ke RS Pertamina Jakarta lantaran mengalami luka bakar di atas 65 persen.
Aiptu Erwin diketahui adalah salah satu polisi yang terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur, Kamis (15/8) lalu.
Baca: Update Polisi Terbakar di Cianjur, Aiptu Erwin Dirujuk ke RS Pertamina, Polisi Amankan 30 Pendemo
Sebelum dirujuk ke RS Pertamina, ia dirawat di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dari hasil observasi tadi malam sampai pagi hari, kondisinya masih dalam rangka pemulihan. Pagi hari ini, dirujuk lagi ke RS Pusat Pertamina untuk ditangani secara lebih intensif kembali," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Ia menjelaskan tubuh seseorang yang mengalami luka besar di atas 50 persen akan memproduksi cairan secara berlebihan.
Sehingga, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan Erwin terpaksa dirujuk ke RS yang mampu menangani kondisinya dan mendapat perawatan yang lebih intensif.
Adapun ketiga polisi lain yang turut menjadi korban luka bakar, disebut Dedi memiliki kondisi yang stabil.
Baca: 3 Polisi Korban Kebakaran dalam Aksi Demo Mahasiswa Cianjur Alami Luka Bakar Serius
Oleh karenanya tak perlu dirujuk seperti Aiptu Erwin.
"Seseorang yang mengalami luka bakar di atas 50 persen, itu kondisinya masih belum stabil. Tingkat cairan di dalam tubuh itu akan memproduksi secara berlebihan sehingga harus ditangani lebih serius lagi," ucapnya.