Cucu Tiri Punya Kesalahan di Sekolah, Dijadikan 'Senjata' Kakek Cabul Ini Minta Dilayani
Perangkat dan RT menanyai, korban mengaku telah digauli kakeknya dan setelah diperiksakan ke bidan, korban sudah hamil empat bulan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Siswi SMP kelas VII asal Blitar berinisial A (13) hamil empat bulan akibat digauli kakek tiri, Sobirin (66).
Sobirin menggauli siswi itu sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.
Kini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.
Berikut fakta-fakta terkaity kasus itu.
1. Tersangka mengaku khilaf
Kepada polisi, Sobirin mengaku khilaf telah melakukan perbuatan itu ke cucu tirinya.
Buruh tani itu nafsu saat melihat cucu tirinya setelah mandi pakai celana ketat di atas lutut.
“Ketika saya duduk di dapur, saya sering melihat dia pakai legging. Saya nafsu melihatnya,” kata Sobirin, Jumat (16/8/2019).
2. Korban curi uang sekolah dijadikan ancaman
Awalnya A tidak mau melayani nafsu Sobirin. Lalu, Sobirin tahu kalau cucu tirinya punya kesalahan di sekolah, yaitu mengambil uang di sekolah.
Sobirin menggunakan kesalahan cucu tirinya itu sebagai senjata agar mau melayaninya.
Baca: Tak Mau Mengakui NKRI, Son Haji Napi Teroris di LP Kelas II Blitar Tak Diusulkan Dapat Remisi
“Saya tidak memaksa. Saya hanya bilang ke dia, kalau tidak mau melayani, akan saya laporkan kesalahannya itu kepada ayahnya.”
“Akhirnya dia mau melayani saya,” ujarnya.
3. Terungkap berdasarkan laporan warga
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya kasus asusila itu berdasarkan laporan dari warga.
Warga membicarakan perubahan tubuh korban dalam seminggu terakhir.
“Awalnya, warga melaporkan kasus itu ke RT dan perangkat. Perangkat dan RT menanyai korban. Korban mengaku telah digauli kakeknya. Setelah diperiksakan ke bidan, korban sudah hamil empat bulan,” katanya.
Kemudian kasus itu dilaporkan ke Polsek Ponggok. Polisi segera mengamankan pelaku.
Selanjutnya Polsek Ponggok melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Cabuli anak di Kap Mobil
Beberapa waktu lalu, polisi juga menangkap seorang sopir odong-odong yang mencabuli anak berumur 11 tahun di kawasan Jelidro, Surabaya.
Perlakuan tak senonoh itu dilakukan Nur Samsuri (49), pria asal Jelidro yang merupakan tetangga korban.
"Korban masih usia 11 tahun, tersangka dan korban ini tetangga," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (1/8/2019).
Menurut dia, awalnya Nur Samsuri melihat dan memanggil korban yang sedang lewat di depan rumahnya.
Dia juga menyodorkan tontonan film porno kepada korban dan mengajak sanggama atau berhubungan intim.
"Ada bujuk rayu, tersangka menjanjikan uang Rp 50.000," kata Ruth.
Semula korban menolak, tetapi pria yang akrab disapa Kancil ini pun terus membujuk hingga mengancam korban.
Korban pun tak berdaya menuruti kemauan tersangka dengan mengajak korban ke lahan kosong.
"Korban diajak ke tempat sepi, di lahan kosong tersangka mencabuli anak ini di kap mobil. Mobil sedan diparkir di situ," kata Ruth Yeni. nur ika anisa
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kakek Tiri Gauli Siswi SMP di Blitar Sampai Hamil 4 Bulan, Kesalahan di Sekolah Jadi ‘Senjata’