Polres Way Kanan Ringkus 10 Pelaku Pesta Sabu, Salah Satunya Kepala Kampung
Satuan Reskrim Narkoba Polres Way Kanan meringkus 10 pelaku yang diduga pesta sabu di Kantor Kampung Bukit Batu, Kecamatan Kasui, Way Kanan, Sabtu.
Editor: Dewi Agustina
Sementara itu, Satgas II Operasi Antik Krakatau Sat Narkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang diduga pemilik sabu.
Kedua tersangka adalah Sugiono (36) dan dan Jauhari (24), warga Kebun Empat Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Baca: Desainer Kondang dari Bali Ni Luh Djelantik Kaget Namanya Diprediksi Masuk Bursa Menteri Jokowi
Keduanya ditangkap saat sedang melintas di jalan kampung setempat.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti yang kita amankan 1 paket sabu dengan berat 0,57 gram serta handphone," ujar Andri Gustami, Minggu (18/8/2019).
Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pesta Sabu di Kantor, Kepala Kampung di Lampung Diringkus Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.