Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Pelaku Video Vina Garut Idap HIV, Motif Aksi untuk Kepuasan, Polisi: Ada Indikasi Kelainan Seksual

Satu orang pelaku dalam video Vina Garut mengidap sakit HIV. Motif aksinya untuk kepuasan. Polisi menyebut ada indikasi kelainan seksual.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in 1 Pelaku Video Vina Garut Idap HIV, Motif Aksi untuk Kepuasan, Polisi: Ada Indikasi Kelainan Seksual
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Satu orang pelaku dalam video Vina Garut menderita sakit HIV. Motif aksinya untuk kepuasan. Polisi menyebut ada indikasi kelainan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu orang pelaku dalam video Vina Garut menderita sakit HIV.

Motif aksi yang dilakukan olehnya, AK, yakni untuk kepuasan.

Polisi menyebut ada indikasi kelainan seksual yang dialami oleh AK.

Polisi sebelumnya telah mengamankan tiga orang pelaku dalam video viral Vina Garut yakni V, AK, dan W.

Ketiganya kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Tim Dinkes Garut mengambil sampel darah dari ketiga pelaku,

Dari pemeriksaan tersebut, AK dinyatakan positif menderita HIV.

BERITA REKOMENDASI

Sementara V dan W dinyatakan negatif.

Baca: Pelaku Video Vina Garut Dipaksa & Dibayar Rp 500 Ribu, Tak Ingin Mantan Suaminya Direbut Wanita Lain

Baca: Vina Garut Hidupnya Makin Susah Usai Video Layani 3 Pria Viral di Twitter

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.

"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona, Selasa (20/8/2019), dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, pihaknya meminta agar Dinkes kembali melakukan pemeriksaan ulang kepada AK.

Selain menderita HIV, AK juga menderita penyakit stroke.


Kondisi tersebut membuat Polres Garut belum melakukan penahanan.

Namun AK sempat dihadirkan di Polres Garut pada Selasa (20/8/2019) untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka AK alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019).
Tersangka AK alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

"Belum kami tahan karena kondisinya sakit. Tidak mungkin juga melarikan diri. Tapi nanti kami akan melihat kemungkinannya bisa ditahan atau tidak setelah konsultasi dengan dokter," tambah Maradona.

Untuk diketahui, AK dan V merupakan mantan suami istri.

Aksi adegan ranjang dilakukan oleh AK, V dan beberapa pria lain.

Tarif yang dipasang yakni Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Menurut pengakuan V, ia dibayar oleh AK setiap kali beraksi.

Baca: Terkait Video Vina Garut, Tersangka V Alami Gangguan Mental

Baca: 10 Pengakuan Langsung Vina, Perempuan dalam Video Vina Garut 3 Lawan 1: Saya Dipaksa Menikmati

"Dikasih sama suami Rp 500 ribu. Tapi mereka bayarnya berapa enggak tahu. Uangnya, kan, dikasih dari mereka langsung ke suami," katanya, Rabu (21/8/2019).

Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, motif aksi yang dilakukan oleh AK yakni untuk mencari kepuasan.

"Untuk V motifnya ya cari uang. Dapat bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, sedangkan A untuk kepuasan saja," katanya, Jumat (16/8/2019).

Polisi menduga ada indikasi kelainan seksual yang dialami oleh AK.

"Tersangka A yang dulu jadi suami V diindikasikan ada kelainan seksual atau biseksual. Jadi ke lelaki suka, perempuan suka," katanya.

Pengakuan V

Saat ditemui Tribun Jabar, V mengaku, dirinya dipaksa oleh AK.

V bahkan sudah pernah menolak permintaan mantan suaminya tersebut.

Namun karena takut mantan suaminya marah, V kemudian menuruti permintaan tersebut.

"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," katanya, Selasa (21/8/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Alasan yang digunakan AK untuk memaksa V adalah demi keutuhan rumah tangga mereka.

AK juga menekankan pada V untuk melakukan hal tersebut agar ia tak direbut wanita lain.

V tak ingin ditinggal oleh AK karena mantan suami tersebut merupakan sosok pelindungnya.

Karena saat itu, V sudah tak tinggal bersama orang tuanya.

Hari ini, Kamis (22/8/2019), V dibawa oleh petugas Satreskrim Polres Garut ke hotel di wilayah Cipanas, lokasi pengambilan video.

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Polisi ingin memastikan lokasi pengambilan video Vina Garut tersebut.

Sementara itu, pengacara V juga mengajukan penangguhan penahanan untuk V.

"Penangguhan sudah diajukan. Tinggal menunggu pertimbangan penyidik soal dikabulkan atau tidak," ujar Budi Rahadian, pengacara V di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019).

Meski tampak sehat, kondisi mental V dinilai terganggu setelah videonya beredar luas.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas