Ibu Vera Oktaria akan Tuntut Keluarga Prada DP Secara Hukum, Ini Alasannya
Upaya hukum yang dimaksud adalah melaporkan orang-orang yang terlibat dan menutupi pembunuhan ini ke jalur hukum
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Irkandi Gandi Pratama
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Usai persidangan di Pengadilan Militer I- 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Suhartini yang merupakan ibunda korban Vera Oktaria ramai ditemui awak media.
Ia mengatakan keluarga pelaku pembunuhan atas putrinya itu sudah mengetahui sejak awal, namun masih berupaya menutupi peristiwa tersebut.
"Setelah dia (Deri) membunuh, keluarganya sudah tahu, tapi ditutup-tutupi untuk melindunginya," kata Suhartini, Kamis (22/8/2019) siang.
Menanggapi hal tersebut, keluarga korban khususnya Suhartini akan melakukan upaya hukum baru.
"Iya kami akan lakukan upaya hukum baru, tapi kita selesaikan sidang ini dulu," katanya.
Upaya hukum yang dimaksud adalah melaporkan orang-orang yang terlibat dan menutupi pembunuhan ini ke jalur hukum.
Baca: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Hal Ini Jadi Indikasi Kuat Prada DP Bunuh Vera Secara Berencana
Dalam persidangan disebutkan banyak keluarga Prada DP yang tahu Prada DP membunuh tetapi tutup mulut dan membiarkan Prada DP pergi, termasuk ibunda Prada DP.
Hal lain yang dikatakan Suhartini, bahwa dirinya merasa keberatan terhadap tuntutan hukuman seumur hidup yang diberikan kepada terdakwa Prada Deri Pramana.
"Sakit oy hati aku, anak aku dibunuhnyo, Kami tidak puas Deri diberikan hukuman seumur hidup, dia harus dihukum mati," harapnya
"Hukuman mati baru puas. Nyawa dibayar nyawa," tegasnya.
Diketahui dari persidangan, agenda selanjutnya kuasa hukum terdakwa Prada Deri Pramana akan melakukan Pledoi (pembelaan) terhadap tuntutan yang berikan Oditur (jaksa militer), dan jadwalkan tanggal 29 Agustus mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ibu Vera Oktaria Akan Tuntut Keluarga Prada DP, Dianggap Tahu Soal Pembunuhan Tapi Menutupi