Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP di Lampung Tengah Tertangkap Bawa Sabu Saat Lagi Asik Nongkrong

Anak di bawah umur di Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, kedapatan memiliki satu bungkus sabu di kantung celanannya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Siswa SMP di Lampung Tengah Tertangkap Bawa Sabu Saat Lagi Asik Nongkrong
Tribun Timur/Sanovra JR
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, TERBANGGI BESAR - Anak di bawah umur di Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, kedapatan memiliki satu bungkus sabu di kantung celanannya.

Pelaku seorang siswa SMP berinisal RBS (16), ditangkap anggota Kepolisian Sektor Terbanggi Besar saat nongkrong di pinggir jalan, Selasa (20/8/2019).

Kepala Polsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar, Kamis (22/8/2019) mengatakan, jajarannya mencurigai sejumlah remaja yang sedang asyik nongkrong sekitar pukul 22.00 WIB.

"Anggota kami langsung lakukan penggerebekan, ada beberapa pemuda di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan di tubuh para pemuda tersebut, satu orang pelaku kedapatan memiliki satu bungkus sabu di saku celananya," kata AKP Riki Ganjar Gumilar.

Riki melanjutkan, untuk rekan-rekan RBS kemudian dikembalikan ke rumahnya masing-masing, sementara RBS dilakuan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku RBS menjelaskan, serbuk haram itu merupakan milik kawannya yang dititipkan kepadanya.

BERITA TERKAIT

Rencananya, setelah dikasih kawannya, sabu akan dihisap bersama-sama.

Baca: Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung Temukan Aksi Penyelundupan Narkoba, Sabu Dilempar dari Luar

Mirisnya, siswa SMP itu mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjadi pencandu narkoba.

Riki melanjutkan, dalam kegiatan Operasi Antik 2019 pihaknya juga sebelumya, Minggu (18/8/2019) menangkap dua orang di sebuah ruko di kawasan Kampung Adi Jaya, Terbanggi Besar.

Baca: Keluarkan Senjata Api saat Digeledah, Bandar Narkoba Kampung Ambon Ditembak Polisi hingga Tewas

Kedua pelaku yakni Ahmad Syarif (25), warga Kampung Pasir Jati Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, dan Slamet Widodo (24), warga Kampung Gedung Aji Baru, Kecamatan Makarti Tama, Kabupaten Tulang Bawang.

"Kita mendapatkan informasi warga bahwa di dalam ruko ada dua orang yang sedang pesta sabu. Saat digerebek, keduanya sedang asyik menghisap sabu," ujar Kapolsek.

Dari dalam kamar diamankan barang bukti berupa satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol air mineral, satu kaca pirek, dua korek api gas, satu sumbu api, dua pipet, atu plastik kecil bening yang berisi kristal putih yang diduga keras narkotika jenis sabu, serta satu plastik kecil bening bekas bungkus sabu-sabu.

Pelaku Slamet mengatakan, ia dan Syarif bekerja sejak beberapa bulan terakhir di Lamteng.

Sabu ia beli dari seseorang di kawasan Terbanggi Besar.

Untuk mendapatkan dua paket sabu, mereka harus berpatungan mengeluarkan uang Rp 400 ribu. Sabu mereka hisab berdua, dan untuk konsumsi selama satu pekan.

Para pelakau dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan, Pelajar SMP di Lampung Tengah Terciduk Kantongi Satu Bungkus Sabu, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/22/asyik-nongkrong-di-pinggir-jalan-pelajar-smp-di-lampung-tengah-terciduk-kantongi-satu-bungkus-sabu?page=2.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas