Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Vulgar Korban Jadi Alat Pelaku Pemerasan Bermodus Pinjaman Tanpa Bunga

Pelaku mengajukan syarat berupa korban harus melakukan video call vulgar. Korban pun setuju dan melakukan aksinya tersebut di kamar mandi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Video Vulgar Korban Jadi Alat Pelaku Pemerasan Bermodus Pinjaman Tanpa Bunga
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto saat bertanya pada pelaku WSU, Jumat (23/8/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polsek Mlati menangkap berinisial WSU (26) lantaran memeras korban HR (26), warga Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Pemerasan dilakukan dengan mengancam menyebarkan video call vulgar korban.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto menjelaskan awalnya korban dan pelaku berhubungan via media sosial Facebook.

Pelaku menawarkan pinjaman tanpa bunga dan jasa pembuatan ijazah, akta kelahiran, KTP hingga KK melalui akun miliknya.

Baca: Digiring Satpol PP Sedang Bersama Seorang Wanita di Hotel, Aceng Fikri: Ini Satu-satunya Istri Saya

"Melihat postingan tersebut korban tertarik ingin meminjam dana. Ia pun langsung menghubungi pelaku," jelas Hariyanto di Mapolsek Mlati, Jumat (23/08/2019).

Awalnya korban urung meminjam lantaran harus membayar biaya administrasi.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto saat bertanya pada pelaku WSU, Jumat (23/8/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto saat bertanya pada pelaku WSU, Jumat (23/8/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando (Tribunjogja.com/Alexander Ermando)
Berita Rekomendasi

Namun ia kembali menghubungi pelaku pada 16 Agustus untuk meminjam dana sebesar Rp 2 juta.

Pelaku kemudian mengajukan syarat berupa korban harus melakukan video call vulgar.

Korban pun setuju dan melakukan aksinya tersebut di kamar mandi rumahnya.

"Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksinya dengan menggunakan aplikasi perekam layar," ujar Hariyanto.

Baca: Kisah Pemuda Ganteng Nikahi Janda 50 Tahun, Cinta Berawal Saat Rasmiati Jadi Sinden di Pentas Ebeg

Hasil rekaman inilah yang dijadikan pelaku untuk mengancam dan memeras korban agar mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku.

Korban yang ketakutan langsung melapor ke Polsek Mlati pada 16 Agustus tersebut.

Polisi pun langsung cepat bergerak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas