Terjaring Razia dan Merasa Dirugikan, Aceng Fikri Berencana Laporkan Satpol PP Kota Bandung
Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri merencanakan melaporkan Satpol PP Kota Bandung setelah dirinya dibawa ke kantor Satpol PP
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri merencanakan melaporkan Satpol PP Kota Bandung setelah dirinya dibawa ke kantor Satpol PP dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, pada Kamis (22/08/2019) malam.
Aceng mengaku, merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat kamar tempatnya menginap di salah satu hotel di Garut didatangi Satpol PP.
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng mengaku, tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan kepada Satpol PP bahwa wanita yang bersamanya di kamar hotel merupakan istri sah yang baru dinikahinya pada 9 April 2019 lalu.
Dirinya langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Usaha Aceng untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya dengan menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya pun, tak diberi kesempatan karena ponselnya ikut ditahan beserta kartu identitasnya.
Baca: Luhut: Bantuan Perusahaan Asuransi China untuk BPJS Kesehatan Masih Sebatas Saran
Baca: Kata Ekonom Senior Ini, Pemindahan Ibu Kota Hanya untuk Gagah-gagahan
"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," kata dia.
Menurut Aceng, meski dirinya berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Koya Bandung malah menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Hal ini, menurut Aceng, menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri. Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.
"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," kata dia.
Menurut Aceng, Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya ada standar operasional prosedur (SOP).
Salah satunya adalah tidak boleh memaksa. Sementara, dirinya menyebut saat itu dipaksa ikut ke kantor tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Rencananya, Aceng akan menempuh langkah hukum hingga somasi kepada Wali Kota Bandung dan juga Kasatpol PP Kota Bandung.
Bahkan, dirinya juga akan melaporkan masalah tersebut kepada Komnas HAM hingga Komnas Perempuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aceng Fikri Ancam Laporkan Satpol PP Kota Bandung"
"Ini satu-satunya istri saya"
Petugas Satpol PP Kota Bandung mengamankan mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, Kamis (22/8/2019).
Aceng Fikri bersama sang istri Siti Elina Rayahu dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung lantaran alamat dalam KTP Aceng Fikri dan istri tidak sama.
Aceng Fikri mengaku baru beberapa bulan membina bahtera rumah tangga dengan istrinya sehingga berkas-berkas kependudukan termasuk KTP masih dalam proses pemindahan.
Terkait menginap di hotel, Aceng Fikri berujar karena ingin memeriksakan ke dokter gigi pada esok harinya dan memilih hotel terdekat dari alamat dokter yang dituju.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PPKota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu, Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.
Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.
Sederet kontroversi Aceng Fikri
Sosok Aceng Fikri menjadi kontroversi ketika menjadi bupati Garut.
Pria bernama lengkap Aceng Hulik Munawar Fikri ini menduduki jabatan bupati Garut sejak 2009 namun sosoknya menjadi perbincangan hangat pada 2012.
Hal ini karena perjalanan cinta Aceng yang berujung ke ranah hukum.
Akibatnya, kariernya hancur, jabatannya sebagai bupati Garut dimakzulkan pada 2013.
Berikut ini mantan istri Aceng Fikri mantan bupati Garut yang sempat menjadi sorotan publik.
1. Nikah Siri dengan Gadis
Awal mula kontroversi Aceng Fikri karena pernikahannya dengan gadis muda yang bernama Fany Octora.
Keduanya melakukan nikah siri pada 14 Juli 2012.
Kala itu, Fany Octora masih berusia 18 tahun.
Fany Octora sempat sekolah di sebuah pondok pesantren di Garut namun, pernikahan siri itu tak awet.
Setelah nikah 4 hari,
dicerai via SMS.
Banyak diberitakan, alasan bupati Garut mengajukan talak tiga karena sang istri sudah tak perawan.
Aceng Fikri sempat menyatakan, keputusan cerainya itu karena dirinya merasa tertipu dan kecewa.
Kemudian ada alasan lain yang tak mau ia sebutkan.
Selain itu, ia pun pernah menyatakan kata cerai itu dikatakan langsung kepada Fany Octora.
Lalu, ia kemudian kembali mempertegas hal itu melalui SMS namun, perlakuan Aceng Fikri membuat Fany Octora tak terima.
Ia merasa statusnya tak jelas dan tak ada kepastian.
Terlebih, usianya masih muda sehingga Fany memikirkan masa depannya.
Pihaknya kemudian melaporkan Aceng Fikri ke pihak kepolisian.
Sejak saat itulah, perjalanan cinta Aceng Fikri berujung kontroversi.
Ia bahkan mendapatkan banyak hujatan dan kecaman.
Di tengah heboh dan tereksposnya skandal itu ke publik, Aceng Fikri sempat akan melaporkan balik Fany Octora.
Laporan tersebut berkaitan pencemaran nama baik hingga penipuan.
Namun, ujungnya Aceng Fikri saling memaafkan dengan Fany Octora.
Keduanya bertemu dan sepakat untuk berdamai pada 5 Desember 2012.
2. Istri Pertama Ikut Terseret
Istri pertama Aceng Fikri adalah Nurrohimah yang dinikahi Aceng Fikri pada 1995.
Akibat skandal pernikahan siri suaminya, Nurrohimah pun sempat ikut terseret dan sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Sebenarnya, kala itu Nurrohimah mengaku tak masalah suaminya nikah lagi.
Hal ini disebabkan Aceng Fikri sudah meminta izin padanya.
Sebelum Aceng Fikri menikahi Fany, Nurrohimah pun sudah ikhlas izinkan sang suami nikah lagi.
Ia bahkan melihat sendiri momen pernikahan siri Aceng Fikri dan Fany Octora.
Kala itu, keduanya menikah di kediaman Aceng Fikri di kawasan Copong.
Namun, ada fakta lain yang saat itu terungkap.
Ternyata kala itu Nurrohimah dan Aceng memang sudah berpisah secara agama selama dua tahun tapi belum secara negara.
3. Pernah Nikahi Janda
Setelah ramai kasus nikah sirinya, terungkap pula bahwa Aceng Fikri pernah menikahi janda satu anak.
Seperti yang diberitakan laman Kompas pada 6 Desember 2012, janda tersebut bernama Shinta Larasati.
Sang janda kala itu berusia 22 tahun, sementara itu, sang anak masih berusia 4 tahun.
Aceng Fikri ternyata menikahi Shinta sebelum menikah dengan Fany.
Pernikahan tersebut disebut digelar pada Maret 2011.
Namun, sama seperti Fany, Shinta juga dinikahi secara siri.
Usia pernikahannya dengan Aceng Fikri hanya bertahan dua bulan.
Shinta pun disebut dicerai via SMS oleh Aceng Fikri. (Tribun Jabar Widia Lestari)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Diciduk Satpol PP di Kamar Hotel Bareng Perempuan, Aceng Fikri: Saya Menginap karena Mau ke Dokter