Tiga Lembaga ini Sepakat dengan Koster Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa
Reklamasi yang dilaksanakan Pelindo di Tanjung Benoa ini memang banyak menuai masalah baik darj segi perijinan maupun dampak lingkungan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Majelis Utama Desa Adat (MUDA), Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali sepakat menghentikan reklamasi yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III di kawasan Pelabuhan Benoa.
Ketiga lembaga ini sepakat dengan keputusan dari Gubernur Bali, Wayan Koster, Minggu (25/8/2019) kemarin.
Kesepakatan ketiga lembaga ini untuk menghentikan reklamasi di Tanjung Benoa ini disampaikan dalam konferensi pres dengan awak media di Sekretariat MUDA, Kantor Dinas Kebudayaan Bali Lantai II, pada Senin (26/8/2019) siang.
“Saya mewakili FKUB, ada enam agama yang saya wakili di Bali dan sebagai Bendesa Agung dan atas nama masyarakat desa adat Provinsi Bali, kami sangat mendukung surat yang dikeluarkan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menghentikan reklmasi,” kata Bendesa Agung MUDA yang juga ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet.
Selain mendukung, pihaknya juga mengaku senang dan akan mengawal keputusan tersebut.
Menurutnya, sejak awal pelaksanaan reklamasi tahun 2012 lalu, telah banyak terjadi polemik di masyarakat.
Menurutnya reklamasi yang dilaksanakan Pelindo di Tanjung Benoa ini memang banyak menuai masalah baik darj segi perijinan maupun dampak lingkungan.
“Sebanyak 85 hektar yang direklamasi sudah mematikan mangrove, biota laut, dan secara teknis setelah kami cermati laporan-laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, secara teknis juga sangat bermasalah,” katanya.
Oleh karenanya pihaknya meminta Pelindo dan jajarannya segera menghentikan dan memulihkan kembali suasana di lokasi reklamasi.
“Kami semua mendukung keputusan gubernur, bahwa di sana tidak boleh dijadikan wilayah komersial dan kami minta dijadikan kawasan hijau,” imbuhnya.
Sukahet mengatakan langkah yang dilakukan Koster sangat tepat dan bijaksana dikarenakan kebijakan tersebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat dan juga kajian dari berbagai disiplin ilmu yang dihimpun.
Langkah ini dianggapnya sebagai upaya untuk mengembalikan ketenteraman supaya pembangunan di Bali sungguh-sungguh didasarkan semangat dan jiwa Tri Hita Karana.
“Agar visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tercapai memang harus dilaksanakan konsekuen dan bertanggungjawab serta ketegasan dari gubernur,” katanya.
Pihaknya bersama PHDI, FKUB, maupun MUDA sudah satu kata dan satu bahasa dengan Gubernur dalam penghentian reklamasi ini.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS! MUDA, PHDI, dan FKUB Bali Sepakat dengan Koster Hentikan Reklamasi di Pelabuhan Benoa