Kronologis Penangkapan AK Berawal Setelah Polisi Menemui Ketua RT dan Istri Tua Korban
Lewat istri tuanya korban, Polisi memperoleh informasi korban sudah mempunyai istri muda di wilayah Lebak Bulus.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan secara singkat kronologis penangkapan dua pelaku pembakaran mobil yang di dalamnya terdapat dua jenazah.
"Kami mengetahui mobil terbakar, setelah itu kami mengidentifikasi mobil tersebut dan diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
Polisi lalu bergegas menuju Lebak Bulus, Jakarta.
"Setelah itu, kami ke lokasi dan menemui pihak RT dan RW, diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil tersebut sudah bercerai," ujarnya.
Setelah diperoleh informasi, maka polisi menemui istri tua korban.
Polisi memperoleh informasi korban sudah mempunyai istri muda di wilayah Lebak Bulus.
Pihak Kepolisian kemudian mendatangi rumah AK (35) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari M Adi Pradana (23).
"Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, maka pelaku mengakui beberapa terkait peristiwa. Jenazah dibawa dari Jakarta menuju Sukabumi. Ada dua mobil, satu mobil korban, dan satu mobil pelaku yang dikemudikan oleh kedua pelaku, jenisnya mobil Ayla," katanya.
Saat ini, jajaran Polda Jabar masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembakaran mobil yang di dalamnya ada jenazah.
Pelakunya ialah seorang ibu berinisial AK (35) dan anaknya KV (18).
Pelaku Alami Luka Bakar
Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil di Sukabumi yang di dalamnya terdapat dua jenazah.
Baca: Deretan Foto & Video Pesona Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Ibu Kota Indonesia yang Baru
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.
Kapolda menambahkan bahwa pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
Terbakarnya pelaku saat menyiram bensin ke mobil korban.
Peranan pelaku AK (35) ialah membeli bensin dan anaknya lah yang menyiram serta menyulut api.
Baca: Diperkirakan 1,5 Juta Orang Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim, Siapa Saja?
Saat ini, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, Polda Jabar belum bisa memaparkan secara keseluruhan siapa pelaku eksekusi pembunahan kedua korban, apa motifnya, dan otak utama pembunuhan.
"Kami saat ini sementara masih bisa mengutarakan dan mengungkap siapa pelaku dan siapa korban. Mobil yang dibakar oleh pelaku di Sukabumi merupakan mobil dari korban," ujar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
"Terkait tersangka lainnya, kami masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan. Korban dibawa dari Lebak Bulus ke Sukabumi dalam kondisi meninggal dunia dan dibakar dalam kondisi meninggal," katanya.
Secara singkat, Kapolda menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan mobil korban dan diketahui identitasnya serta alamatnya di Lebak Bulus, Jakarta.
Dalam konferensi pers itu dihadirkan juga sosok AK.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Penangkapan AK, Istri Muda yang Bakar Suami dan Anak Tiri, Terungkap Gara-gara Ini