Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawancara Eksklusif dengan Gubernur Kalimantan Timur Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru

Presiden Joko Widodo resmi menetapkan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kaputan Penajam Paser Utara sebagai lokasi baru ibu kota baru

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wawancara Eksklusif dengan Gubernur Kalimantan Timur Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Gubernur Kaltim, Isran Noor di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Nah, yang terjadi ini kan sangat cepat.

Kalaupun ada orang yang mencoba, pasti ketahuan. Misalnya membeli tanah sebulan lalu, ya ketahuan dan pasti rugi.

Negara tidak akan membeli tanah tersebut dan tidak akan mengganti rugi.

Ada kabar pengusaha dari Surabaya atau Jakarta sudah membeli lahan di sana, itu hoaks. Nggak bakalan.

Baca: Istilah-istilah Unik yang Perlu Anda Tahu Jika Ibu Kota Sudah Pindah ke Kaltim

Di mana pengusaha itu mau membeli? Gantung diri. Itu tanah negara.

Saya akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Saya akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota untuk mengantisipasinya sambil menunggu payung hukum.

Berita Rekomendasi

Kami juga menunggu deliniasi atau titik koordinatnya supaya tidak terlalu jauh berbeda dengan yang sudah ditetapkan tim pusat.

Mudah mudahan September 2019 Pergub sudah bisa diterbitkan.

Kondisi jalan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).
Kondisi jalan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). (TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN)

Pemindahan ibu kota negara ke Kaltim akan berdampak pada percepatan visi Kaltim Berdaulat?

Ya, mungkin ikut support dan berdampak positif.

Ini merupakan hal berbeda antara visi Gubernur Kaltim "Kaltim Berdaulat" dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim.

Saya kira akan ada dampak positifnya. Misalnya dalam visi saya itu ada penerimaan daerah minimal Rp 32 triliun setahun.

Ini penerimaan daerah ya, bukan pendapatan asli daerah (PAD).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas