Wawancara Eksklusif dengan Gubernur Kalimantan Timur Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru
Presiden Joko Widodo resmi menetapkan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kaputan Penajam Paser Utara sebagai lokasi baru ibu kota baru
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kaputan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai lokasi baru ibu kota Indonesia sebagai pengganti Jakarta.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor termasuk tokoh yang menarik perhatian publik, apalagi ia ikut hadir di Istana Presiden ketika Jokowi mengumumkan lokasi yang dipilih sebagai ibu kota baru pada Senin (26/8/2019).
Berikut petikan wawancara eksklusif tim TribunKaltim.co dengan Isran Noor di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (28/8/2019).
Terkait lahan lokasi ibu kota negara, tidak tertutup kemungkinan saat ini ada lahan yang telah ditempati masyarakat. Bagaimana proses relokasinya?
Lahan lokasi ibu kota negara adalah milik negara.
Ya, pasti ada masyarakat yang tinggal di lahan negara. Namun itu tidak terlalu sulit.
Pasti akan ada biaya penataan atau relokasi.
Tidak terlalu membebani negara dan pemerintah daerah karena kawasan lahan tersebut milik negara.
Beda jika warga menempati lahan dan memiliki dokumen kepemilikan seperti sertifikat hak milik.
Pasca penetapan lokasi ibu kota negara di Kaltim, muncul spekulan tanah dengan harga selangit. Bagaimana cara menanganinya?
Tidak bisa orang berspekulasi. Pasti akan ketahuan.
Strategi Pak Jokowi itu sangat cerdas.
Baca: Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal, Apa Kata Kepala Bappenas?
Proses kajian hingga pengumuman lokasi baru ibu kota negara (IKN) sangat cepat.
Jika prosesnya lama, pasti sebagian orang akan tahu mana lokasinya dan memanfaatkannya.