Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawancara Eksklusif dengan Gubernur Kalimantan Timur Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru

Presiden Joko Widodo resmi menetapkan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kaputan Penajam Paser Utara sebagai lokasi baru ibu kota baru

Editor: Sugiyarto
zoom-in Wawancara Eksklusif dengan Gubernur Kalimantan Timur Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Gubernur Kaltim, Isran Noor di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kaputan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai lokasi baru ibu kota Indonesia sebagai pengganti Jakarta.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor termasuk tokoh yang menarik perhatian publik, apalagi ia ikut hadir di Istana Presiden ketika Jokowi mengumumkan lokasi yang dipilih sebagai ibu kota baru pada Senin (26/8/2019).

Berikut petikan wawancara eksklusif tim TribunKaltim.co dengan Isran Noor di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (28/8/2019).

Terkait lahan lokasi ibu kota negara, tidak tertutup kemungkinan saat ini ada lahan yang telah ditempati masyarakat. Bagaimana proses relokasinya?

Lahan lokasi ibu kota negara adalah milik negara.

Ya, pasti ada masyarakat yang tinggal di lahan negara. Namun itu tidak terlalu sulit.

Pasti akan ada biaya penataan atau relokasi.

Berita Rekomendasi

Tidak terlalu membebani negara dan pemerintah daerah karena kawasan lahan tersebut milik negara.

Beda jika warga menempati lahan dan memiliki dokumen kepemilikan seperti sertifikat hak milik.

Foto udara Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru RI.
Foto udara Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru RI. (TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN)

Pasca penetapan lokasi ibu kota negara di Kaltim, muncul spekulan tanah dengan harga selangit. Bagaimana cara menanganinya?

Tidak bisa orang berspekulasi. Pasti akan ketahuan.

Strategi Pak Jokowi itu sangat cerdas.

Baca: Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal, Apa Kata Kepala Bappenas?

Proses kajian hingga pengumuman lokasi baru ibu kota negara (IKN) sangat cepat.

Jika prosesnya lama, pasti sebagian orang akan tahu mana lokasinya dan memanfaatkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas