Si Aktor Diburu, Polda Papua Barat Tetapkan Total 13 Tersangka Rusuh di Manokwari Papua
Berita terkini rusuh di Papua, 13 warga ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Manokwari, tindak kriminal, hingga aktor dicari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - 13 warga resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.
Polda Papua Barat juga melakukan pengembangan penyelidikan kepada tersangka atas kejadian pada Senin, 19 Agustus 2019 saat itu.
Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Manokwari pada 19 Agustus 2019 lalu, massa melakukan tindakan anarkis dengan membakar dan merusak gedung serta fasilitas umum.
Mengutip dari Kompas.id, penetapan tersangka ini memberi pesan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
”Total sudah ada 13 pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka dan terus dikembangkan. Nama-nama mereka segera dirilis,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Ajun Komisaris Besar Mathias Yosia Krey kepada Kompas di Manokwari, Sabtu (31/8/2019).
• Tepat 2 Pekan 21 ABK KM Mina Sejati Hilang: Akhir Pencarian Basarnas Ambon, Selam dan Udara
• Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1441 H 1 Muharram: Gambar hingga Bahasa Inggris
• Sosok Perempuan, Lokasi yang Disebut dalam Cerita KKN di Desa Penari
3 Tersangka Bakar Bendera Merah Putih dan Bobol Mesin ATM
Sebelumnya, pada pekan lalu, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran bendera Merah Putih dan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri di Manokwari.
Tersangka MI dalam kasus pembakaran bendera, sedangkan MA dan DA membobol mesin ATM.
Sebagian besar pelaku penjarahan memanfaatkan kerusuhan itu.
Mereka mengambil alat-alat elektronik dan telepon genggam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.