Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Si Aktor Diburu, Polda Papua Barat Tetapkan Total 13 Tersangka Rusuh di Manokwari Papua

Berita terkini rusuh di Papua, 13 warga ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Manokwari, tindak kriminal, hingga aktor dicari

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Si Aktor Diburu, Polda Papua Barat Tetapkan Total 13 Tersangka Rusuh di Manokwari Papua
IST/TRIBUNNEWS.COM
Warga tampak melihat dari dekat toko yang dibakar massa pengunjuk rasa di Kota Manokwari Papua Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - 13 warga resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.

Polda Papua Barat juga melakukan pengembangan penyelidikan kepada tersangka atas kejadian pada Senin, 19 Agustus 2019 saat itu.

Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Manokwari pada 19 Agustus 2019 lalu, massa melakukan tindakan anarkis dengan membakar dan merusak  gedung serta fasilitas umum.

Mengutip dari Kompas.id, penetapan tersangka ini memberi pesan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

”Total sudah ada 13 pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka dan terus dikembangkan. Nama-nama mereka segera dirilis,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Ajun Komisaris Besar Mathias Yosia Krey kepada Kompas di Manokwari, Sabtu (31/8/2019).

Tepat 2 Pekan 21 ABK KM Mina Sejati Hilang: Akhir Pencarian Basarnas Ambon, Selam dan Udara

Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1441 H 1 Muharram: Gambar hingga Bahasa Inggris

Sosok Perempuan, Lokasi yang Disebut dalam Cerita KKN di Desa Penari

3 Tersangka Bakar Bendera Merah Putih dan Bobol Mesin ATM

Aksi blokade jalan oleh warga Papua di Kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi. Mereka memprotes tindakan rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu.
Aksi blokade jalan oleh warga Papua di Kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi. Mereka memprotes tindakan rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu. (KONTRIBUTOR KOMPAS TV/ BUDY SETIAWAN)

Sebelumnya, pada pekan lalu, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran bendera Merah Putih dan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri di Manokwari.

BERITA REKOMENDASI

Tersangka MI dalam kasus pembakaran bendera, sedangkan MA dan DA membobol mesin ATM.

Sebagian besar pelaku penjarahan memanfaatkan kerusuhan itu.

Mereka mengambil alat-alat elektronik dan telepon genggam.

LEBIH LENGKAP =====>

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas