Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA di Balik Video Viral Pemuda di Wonogiri Bayar Denda Rp 20 Juta karena Kencani Istri Orang

Inilah fakta di balik video viral seorang pemuda di Wonogiri yang harus bayar denda Rp 20 juta karena mengencani istri orang.

Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA di Balik Video Viral Pemuda di Wonogiri Bayar Denda Rp 20 Juta karena Kencani Istri Orang
Instagram Yuni Rusmini
FAKTA di Balik Video Viral Pemuda di Wonogiri Bayar Denda Rp 20 Juta karena Kencani Istri Orang 

Setelah suaminya datang, kata Mulyono, pemuda setempat bersama DK langsung menggerebek istrinya yang sementara berduaan dengan GL di rumahnya.

Baca: Viral Pria Terobos Kamar Rias, Menangis, Sempat Pingsan, Datangi Pernikahan Pacar 7 tahunnya

Baca: VIRAL Video Seorang Pemuda Sempat Pingsan Ditinggal Nikah Kekasihnya setelah 7 Tahun Pacaran

Tak terima istrinya dikencani pria lain, DK meminta denda uang tunai kepada GL sebesar Rp 30 juta.

Tak hanya itu, dia juga langsung mengajukan cerai ke pengadilan.

Mulyono menduga, pertemuan GL dan YN di rumah DK sudah berulang kali terjadi.

Namun, ia tidak mengetahui sudah berapa lama cinta terlarang keduanya terjalin.

Mulyano menyebut, peristiwa itu menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial.

Video berisi tentang pernyataan GL yang mengaku mengganggu istri orang dan bersedia membayar denda kepada suami YN sebesar Rp 30 juta.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, dalam video yang beredar, terlihat ada banyak orang dalam satu ruangan.

Namun kamera terfokus pada seorang pria berswiter hijau yang duduk memegang kertas.

Ada banyak orang yang mengitarinya.

Dari yang duduk, sampai melihat dengan berdiri di pintu.

Pria yang terlihat masih muda itu kemudian membacakan isi dari secarik kertas yang dipegangnya.

Dalam surat tersebut pria ini mengaku telah mengganggu istri orang.

"Sidoharjo, Wonogiri menyatakan, hari ini saya telah mengganggu istri orang dan rumah tangga orang lain," katanya membaca surat yang dipegang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas