Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diajak ke Bekasi Dijanjikan Jadi Kasir, Gadis Ini Dipaksa Hubungan Intim dan Ditinggal di Warung

nggota Polsek Gunung Labuhan meringkus Andika (42) pelaku tindak pidana pemerkosaan di Saumil Ruwah Talang Bengkok

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diajak ke Bekasi Dijanjikan Jadi Kasir, Gadis Ini Dipaksa Hubungan Intim dan Ditinggal di Warung
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNG LABUHAN - Anggota Polsek Gunung Labuhan meringkus Andika (42) pelaku tindak pidana pemerkosaan di Saumil Ruwah Talang Bengkok, Kampung Sukanegeri, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Pelaku asal Kampung Banjar Sari Kecamatan Sebidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan itu buron lebih dari setahun.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui PS Kanitreskrim Polsek Gunung Labuhan Aipda Priyanto menjelaskan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat Andika bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Kampung Sukanegeri Gunung Labuhan.

Petugas yang mendapatkan infomasi lalu melakukan penyergapan ke lokasi Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Anggota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan".

"Mengingat locus delicty dan saksi-saksi berada di wilayah hukum Polres Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, maka laporan polisi tersebut kami limpahkan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Berita Rekomendasi

Priyanto menambahkan, kronologis kejadian terjadi Sabu 21 Juli 2018 sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban merupakan warga Kampung Way Tuba, Kecamatan Gunung Labuhan Way Kanan berangkat ke bersama dengan pelaku menuju Bekasi.

Pelaku menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagai kasir di daerah Bekasi.

Setibanya di Bekasi, pelaku mengajak korban yang berusia 19 ke penginapan. Di lokasi tesebut, korban diajak bersetubuh tetapi ditolak.

“Korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku. Terjadilah persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban,” ujar Priyanto.

Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban di warung nasi di daerah Bekasi. Korban pulang ke Bandar Lampung dan melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Persetubuhan Imingi Gadis 19 Tahun Bakal Bekerja Sebagai Kasir di Bekasi, https://lampung.tribunnews.com/2019/09/06/pelaku-persetubuhan-imingi-gadis-19-tahun-bakal-bekerja-sebagai-kasir-di-bekasi.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas