Truk yang Kecelakaan Kelebihan Muatan Hingga 25 Ton, Berpotensi Akan Ada Tersangka Baru
Dari penyidikan awal, polisi menemukan fakta sopir tersebut tengah membawa tanah dengan muatan yang berlebih.
Editor: Dewi Agustina
Keempat jenazah dipindah dari RS MH Thamrin Purwakarta ke ke RS Polri karena mereka diduga merupakan warga Provinsi DKI Jakarta.
Pemindahan keempat jasad diharap mempermudah pihak keluarga memberikan data antemortem dan mengurus proses pemakaman setelah identifikasi beres.
2 Sopir Truk Jadi Tersangka
DH dan SB, dua sopir dump truck, ditetapkan jadi tersangka kecelakaan Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.
Keduanya dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan, dan kerugian material.
Diketahui kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (2/9/2019) melibatkan 21 kendaraan, 8 tewas, dan puluhan lain mengalami luka.
"Menetapkan dua tersangka, SB dan DH," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers kecelakaan lalu lintas tol Purbaleunyi, Rabu (4/9/2019).
Baca: Sebut Elza Syarief Kecewa dengan Sikap Hotman Paris, Razman Nasution Ungkap Alasannya
DH merupakan sopir truk nopol B 9763 UIT yang terguling terlebih dulu.
Sementara SB merupakan sopir truk 9410 UIU yang menabrak dari arah belakang.
Penetapan tersebut berdasarkan penyelidikan, olah TKP, keterangan saksi, alat bukti lain, dan mekanisme forum diskusi seluruh instansi.
"DH meninggal," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.
Kecelakaan beruntun terjadi di Kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).
Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lain luka-luka.
Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.