Lama Terpendam, Ravindra Akhirnya Ungkapkan Rasa Cintanya Namun Ditolak, Marah Lalu Tikam Si Gadis
Di sini lah Ravindra kemudian menusukkan sebilah pisau yang disembunyikannya di saku sweater putih yang sedang dikenakannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ravindra Giantama (22) menusuk siswi SMKN 1 Bandung, berinisial ZPD (16).
Tindakan nekat Ravindra ternyata karena cintanya ditolak oleh ZPD.
"Motifnya karena pelaku mengejar terus cinta korban sejak lama, tapi ternyata cintanya ditolak sehingga terjadi seperti itu (penusukan, Red)," kata Ari saat ditemui di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Kebon Sirih, Bandung, Selasa.
Kronologi penusukan itu kemudian dituturkan Ari.
Pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, ZPD berada di luar sekolahnya bersama temannya.
Saat itu, ia sedang memfotokopi tugas Bahasa Inggris di dekat sekolahnya.
Baca: Begini Kronologi Penusukan Siswi SMKN 1 Bandung oleh Pria yang Cintanya Ditolak Korban
Setelah selesai memfotokopi, sekitar pukul 07.30 WIB, korban tiba-tiba didekati pelaku.
Lalu korban secara tiba-tiba didekap atau dipeluk dari samping oleh pelaku.
Di sini lah Ravindra kemudian menusukkan sebilah pisau yang disembunyikannya di saku sweater putih yang sedang dikenakannya.
"Pelaku langsung mendekati korban dan menusukkan pisau dapur ke arah rusuk kanan korban. Setelah itu pelaku melarikan diri," kata Ari
Ravindra diamankan tak lama setelah kejadian.
Ia diamankan di sekitaran Masjid Al-Ukhuwah, tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah pisau.
Baca: Siswa SMP di Bangka Belitung Menolak Bertanggungjawab Setelah Menghamili Pacarnya
Baca: Kasus Cekcok Berakhir Penusukan di Mall Pluit Village, Begini Analisis Psikolog
Salah satunya, pisau tersebut adalah pisau cukur.
Baju korban yang terdapat bercak darah juga diamankan.
Ari mengatakan, Ravindra diancam pasal 351 KUHP Jo pasal 80 no.17 UU Tahun 2016 dengan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
"Terkena pasal perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur ya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kini dirawat di Rumah Sakit Bungsu Kota Bandung.
Namun, saat Tribun Jabar mencoba mendatangi langsung rumah sakit tersebut sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa salah seorang petugas langsung membuka buku daftar nama pasien yang dirawat.
"Tidak ada nama itu pak," kata seorang petugas rumah sakit sembari membuka dan menunjukkan deretan nama pasien.
Kejadian Penusukan Lainnya
Nasib nahas dialami seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, M Rozian (17).
Ia tewas ditusuk oleh Yadi Supriyadi (19) dan Rizki Mulyono (18).
M Rozian tak tertolong lagi lantaran mendapatkan luka tusukan di dada kanannya, ia kehabisan darah.
Sebenarnya, ia sempat dilarikan ke RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon, namun nasib berkata lain.
Korban adalah warga Banjar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Adapun aksi Yadi dan Rizki itu terjadi pada Jumat (7/9/2019) malam di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy menuturkan kronologi kejadian nahas yang menimpa santri tersebut.
Saat itu, korban diketahui sedang bersama rekannya.
Mereka tengah menunggu ibu kandungnya yang hendak menghadiri pertemuan wali santri, Minggu (8/9/2019).
Kemudian, tiba-tiba Yadi dan Rizki datang.
Mereka menuduh korban sudah menganiaya temannya.
Korban sudah bilang tak tahu menahu, namun Yadi dan Rizki ngotot.
Hingga akhirnya, Yadi dan Rizki mengacungkan senjata tajam.
Rekan korban yang kaget berusaha mencari bantuan ke warga sekitar.
Namun, saat ia kembali, korban sudah tersungkur.
M Rozian memegang dada kanannya, ia sudah bersimbah darah.
"Tiba di UGD RSD Gunung Jati nyawa korban tidak tertolong karena kehabisan darah," ujar Roland.
Pelaku penusukan itu sudah ditangkap oleh jajaran Polres Cirebon Kota.
Sebelum beraksi, rupanya Yadi dan Rizki menenggak dulu pil tertentu yang tak dianjurkan untuk dikonsumsi.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin, mengatakan, hal tersebut dilakukan agar warga Kejaksan, dan Lemahwungkuk, Cirebon merasa lebih berani saat beraksi.
Setelah menusuk M Rozian, aksi keduanya ternyata tak berhenti di situ.
Mereka langsung mencari mangsa baru.
Keduanya merampas barang-barang berharga milik Zulva Fuadi dan Zainul Majid.
Awalnya, Zulva dan Zainul dipaksa ikut naik sepeda motor bersama kedua pelaku di Jalan Kesambi Raya, Kota Cirebon.
Kedua korban kemudian diturunkan di kawasan Pesisir, Kejaksan, Cirebon.
Korban dipaksa menyerahkan barang-barang berharga mereka.
Para pelaku juga mengancam akan membunuh kedua korban jika tak menurut.
"Modusnya sama dituduh telah memukuli teman pelaku, kemudian dipaksa ikut berboncengan empat orang naik sepeda motor," ujar Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin saat ditemui di kantornya, Jl Veteran, Kota Cirebon, Senin (9/9/2019).
Rizki sebelumnya pernah mendekam di penjara.
Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Marwan Fajrin mengatakan, Rizki baru bebas sekitar sebulan yang lalu.
Saat melancarkan aksinya menusuk M Rozian, Rizki berperan mengendarai sepeda motor.
Sementara itu, rekannya, Yadi, adalah pelaku yang melakukan penusukan.
Kini, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dua pasal dan kasus tindak pidana berbeda.
Yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia serta ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selanjutnya Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dan atau Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan serta hukuman maksimalnya 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sakit Hati karena Cinta Ditolak, Pemuda Ini Nekat Tusuk Gadis SMK di Bandung, Korban Sempat Dipeluk, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/10/sakit-hati-karena-cinta-ditolak-pemuda-ini-nekat-tusuk-gadis-smk-di-bandung-korban-sempat-dipeluk?page=all.