Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duda Terjaring Razia Saat Lagi Berhubungan Intim dengan Siswi SMP untuk Rayakan First Anniversary

Pria duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya, yang masih siswi SMP, di kamar kos.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Duda Terjaring Razia Saat Lagi Berhubungan Intim dengan Siswi SMP untuk Rayakan First Anniversary
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah cinta seorang duda dengan seorang siswi SMP di Surabaya berujung ke ranah hukum.

Pria duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya, yang masih siswi SMP, di kamar kos.

Saat itu, mereka sedang merayakan first anniversary.

Siswi SMP itu pun diketahui sudah hamil dua bulan. 

Duda di Surabaya itu adalah CA (26), warga Asemrowo, Surabaya.

Sedangkan kekasihnya adalah RR.

Baca: Guru Honorer Cabuli Siswi MA Hingga Lebih dari 10 Kali, Korban Akhirnya Hamil

CA dan RR ketahuan berhubungan intim untuk merayakan first anniversary di rumah kos Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh polisi saat menggelar razia.

Berita Rekomendasi

Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsu bejatnya, hingga korban hamil," ujarnya.

CA duda sejak 2015 tahun itu menghamili RR.

Hubungan mereka sudah terjalin 1,5 tahun.

Berdasarkan pengakuannya, CA mengatakan selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," katanya saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Selama ini, CA hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu, serta mengaku sayang.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Baca: Kisah Janda Muda dari Bandung Dihamili Bule Beristri, Setelah Anaknya Lahir Tidak Diakui

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, CA mengaku memang siap bertanggungjawab.

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungan RR beranjak tiga bulan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO. 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Sewa Kamar Kos Seharga Rp 125 Ribu

Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan intim dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sebanyak 10 kali setelah lebaran, di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Polrestabes Surabaya kepada Tribunjatim.com.

Pria yang bekerja di sebuah koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.

Penghasilannya sebanyak Rp 3 juta per bulan.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orang tua," lanjutnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya. 

12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil 

Hal mengejutkan terjadi di salah satu sekolah menengah di Lampung.

Ditemukan 12 siswi di satu sekolah yang sama dalam kondisi hamil.

Melansir dari Tribun Lampung, temuan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung ini cukup mencengangkan.

Hal ini berkaitan dengan adanya pergaulan bebas yang terjadi pada anak muda masa kini.

Pergaulan bebas ini cukup riskan, terutama di lingkungan anak sekolah, kampus, maupun anak kos.

Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani menyampaikan dirinya pernah melakukan survei ke apotek di sekitaran kampus dan kosan.

Hasil survei yang dilakukannya pun mendapati temuan ternyata barang yang paling laris dibeli adalah kondom dan testpack atau alat tes kehamilan.

Bahkan Hafsah mengatakan, tak tanggung-tanggung 100 kondom terjual dalam satu bulan.

Menurutnya, hal ini jelas sangat memprihatikan.

Bahkan diakuinya, ada kejadian disatu sekolah menengah pertama di Lampung sebanyak 12 anak didik hamil.

Siswi yang ditemukan hamil itu pun terjadi merata di kelas VII, VIII, dan IX.

"Sekolah bilang bersih, tapi dicek di guru BK, ternyata ada muridnya yang hamil," kata Hafsah, seperti dikutip dari Tribun Lampung.

"Siswi SMP ada 12 yang hamil di satu sekolah. Itu ada di salah satu kabupaten di Lampung," terangnya.

Tak hanya terjadi pada siswi SMP saja, kejadian anak sekolah yang ditemukan hamil juga terjadi pada siswi SMA di Lampung.

Menurut pantauan PKBI, persoalan kehamilan di luar nikah pada kalangan pelajar ini terjadi merata di banyak sekolah.

Baik di sekolah di Kota Bandar Lampung maupun di daerah kabupaten.

"Hampir di setiap sekolah ada persoalan kehamilan di luar nikah tadi. Bahkan beberapa kasus terjadi di SMP," ujar Koordinator Pencegahan HIV PKBI Lampung, Rachmat Cahya Aji.

Dari penatauannya, ia pun menceritakan pernah ada temuan kasus serupa yang menimpa 10 siswi SMA.

Dalam satu tahun, ada sepuluh kasus kehamilan yang tak di inginkan terjadi di satu sekolah yang sama.

"Ada sekolah yang dalam lima tahun terakhir tidak ada kasus kehamilan yang tidak diinginkan. Kasus 10 siswi SMA hamil itu terjadi pada 2016, itu terjadi di satu SMA," ungkapnya.

Umumnya, para pelajar ini hamil dengan pacarnya, yang rata-rata juga masih sama-sama usia pelajar atau mahasiswa.

Kasus ini pun cukup membuat miris karena banyaknya temuan pelajar yang hamil di luar nikah.

Terlebih lagi bila para siswi tersebut adalah korban dari perbuatan orang dewasa.

Kasus kekerasan terhadap anak, termasuk hamil di usia anak ini dikatakan terus meningkat setiap tahunnya.

Menurut Aji, semua hal ini berkaitan erat dengan kurangnya pengawasan orangtua pada anak.

Kondisi rumah atau hubungan orangtua dan anak yang tak nyaman akan membuat anak mencari kenyamanan lain di luar rumah.

Pada akhirnya bisa membuat mereka terjerumus ke hal-hal negatif seperti seks bebas.

Hal ini sesungguhnya bisa dicegah dengan adanya edukasi dini pada para pelajar ini mengenai kesehatan reproduksi.

Hafsah menerangkan, bahwa pada dasarnya sekolah memegang peranan penting untuk melakukan edukasi tersebut kepada siswanya agar mencegah adanya pergaulan bebas.

Aji menambahkan, pengetahuan pelajar tentang kesehatan reproduksi memang masih minim. Hal ini dikarenakan pendidikan seks masih dianggap tabu.

"Sehingga banyak remaja tidak mengetahui akibat dari perilaku seks yang berisiko, yang mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan," ujarnya.

Untuk itu, pihak PKBI pun telah menyelenggarakan adanya program konseling kesehatan reproduksi.

Program ini tidak hanya memberikan buku, tetapi juga mengajari guru cara mentransfer isi buku tersebut kepada siswanya.

Program ini pun telah dijalankan di beberapa sekolah di Bandar Lampungsejak Agustus lalu.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Duda Surabaya Tiduri Siswi SMP 10 Kali hingga Hamil Demi First Anniversary, Akui Sayang & Dibohongi?

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas