Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Segi Tiga Anggota DPRD di Malang Berbuntut Tersebarnya Foto Tanpa Busana, Ini Faktanya

Singkat cerita, SW yang foto-fotonya sedang dalam kondisi tanpa busana atau bugil, kemudian mengadukannya ke Polres Malang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cinta Segi Tiga Anggota DPRD di Malang Berbuntut Tersebarnya Foto Tanpa Busana, Ini Faktanya
Mohammad Erwin/Surya
SW, perempuan dari Desa Bakalan, Bululawang, melaporkan suami sirinya, anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB. 

EW juga menyebarkan foto telanjang SW di sebuah kamar hotel di Surabaya yang diambil dari handphone milik KUN.

"Klien kami merasa tak tahu sama sekali ketika difoto itu (bugil). Begitu tahu, sudah meminta KUN untuk menghapusnya. Tetapi oleh KUN tidak dihapus," ungkap Dahri.

SW menolak menemui KUN ketika mengajaknya bertemu.

SW menolak karena sudah berjanji pada EW untuk tidak menemui KUN lagi.

"Tetap menolak bertemu meski dijanjikan diajak menikah secara resmi dengan disaksikan pihak keluarga bahkan akan diajak umroh," terang Dahri.

Dahri menambahkan, SW tidak terima diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan.

"Tak benar apabila klien kami diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan. Seperti yang disangkakan KUN.

Berita Rekomendasi

"Juga tidak benar klien kami memiliki kewajiban pengembalian dan pembayaran sejumlah uang untuk bisnis pasir secara rekapitulasi sebesar Rp 200 juta seperti yang disangkakan KUN," jelas Dahri.

5. Mengadu ke Polres Malang

"Benar, klien kami (SW) mengadukan KUN, anggota dewan yang diduga menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinahan," ujar Dahri Abd Salam, Rabu (11/9/2019).

Dahri mengatakan, kliennya merasa dirugikan ada tuduhan penipuan dan penggelapan, apalagi dengan pengiriman foto bugil oleh EW, istri sah KUN.

Karena merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah, akhirnya SW menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik KUN ke polisi.

Bahkan, melalui kuasa hukumnya juga berkirim surat ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.

"Kepada​ pimpinan DPC PKB Kabupaten Malang untuk mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan pemberhentian terhadap KUN," beber Dahri.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas