Gadis 17 Tahun di Karawang Dicabuli Ayahnya Hingga Hamil, Sang Ayah Juga Jual Anaknya ke Pria Lain
DS (47) tega mencabuli anak kandungnya inisial A (sebut saja namanya Arini), yang masih berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan.
Editor: Sugiyarto
Dijelaskan, ibunya yang tidak terima anak kandungnya diperlakukan demikian membicarakan kejadian tersebut secara baik-baik dengan suaminya.
Namun pembicaran yang dilakukan justru berujung keributan.
Ibu korban kemudian membawa anaknya meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke Polres Kampar.
Satreskrim Polres Kampar menerima laporan dari ibu korban 2 September 2019 lalu.
"Mendapat laporan tim kita melakukan penyelidikan dan juga melakukan pemeriksaan visum ke korban di RSUD Bangkinang," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan rumah sakit ditemukan ada tanda-tanda perlakuan cabul dialami korban.
"Berdasarkan bukti ini kami langsung bergerak mencari pelaku," ungkapnya.
Bersama aparat desa, tim Satreskrim Polres Kampar mengamankan pelaku 6 September 2019 lalu.
Saat ini pelaku menjadi tahanan Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lagi-lagi video mesum pelajar SMA tersebar di media sosial
Kasus tindak asusila juga terjadi di daerah Prabumulih, Palembang, Sumatera Selatan. Pelakunya seorang siswi SMA dengan seorang laki-laki dewasa.
Tindak asusila itu direkam Video dan kemudian tersebar luar di media sosial.
Menurut keterangan, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman, mereka berkenalan melalui Facebook.
"Jadi berdasarkan laporan kita terima ada pelajar perempuan berpacaran dengan pria yang telah dewasa, mereka berkenalan di Facebook lalu pacaran," jelas Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman kepada Tribunsumsel.com diwawancarai via telpon, Selasa (17/9/2019).
Saat berpacaran, keduanya sering melakukan video call.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.