Gadis 17 Tahun di Karawang Dicabuli Ayahnya Hingga Hamil, Sang Ayah Juga Jual Anaknya ke Pria Lain
DS (47) tega mencabuli anak kandungnya inisial A (sebut saja namanya Arini), yang masih berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan.
Editor: Sugiyarto
Sang perempuan juga menunjukkan bagian dadanya ketika melakukan video call.
Tanpa sepengetahuan wanita, hal itu rupanya direkam diam-diam oleh sang lelaki.
Setelah mendapat rekaman itu, sang laki-laki mengajak si wanita untuk melakukan hubungan suami-istri.
Jika si perempuan tidak mau, maka si laki-laki akan menyebar video itu.
"Kemudian itu direkam terlapor inisial F, kemudian bermodal itu terlapor memaksa S agar memenuhi keinginan untuk melakukan persetubuhan," kata Abdul Rahman.
Rupanya sebelum video ini viral, ada laporan bahwa seorang perempuan dipaksa untuk berhubungan badan.
Karena diancam, perempuan itu akhirnya mau memenuhi permintaan sang lelaki.
"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti dan disetubuhilah oleh terlapor," ungkap dia.
Abdul Rahman menambahkan, kini pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut video tersebut.
"Kita akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," jelas Abdul Rahman.
Kepolisian rencananya akan meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor dan melakukan visum.
Jika terbukti benar maka laki-laki itu akan terancam 15 tahun penjara.
"Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak dibawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," ucapnya.
Selain itu, Abdul Rahman juga berharap agar warga yang telah memiliki video jangan menyebarkan lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.