Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 17 Tahun di Karawang Dicabuli Ayahnya Hingga Hamil, Sang Ayah Juga Jual Anaknya ke Pria Lain

DS (47) tega mencabuli anak kandungnya inisial A (sebut saja namanya Arini), yang masih berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gadis 17 Tahun di Karawang Dicabuli Ayahnya Hingga Hamil, Sang Ayah Juga Jual Anaknya ke Pria Lain
scmp.com
Anggota DPRD Ini Dilapor Dugaan Pencabulan oleh Ibu Muda Rekan Partainya: Mengaku Diperas 500 Juta. 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - DS (47) tega mencabuli anak kandungnya inisial A (sebut saja namanya Arini), yang masih berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan.

Bahkan, A pernah dijual oleh DS kepada lelaki hidung belang.

Pencabulan itu dilakukan DS sejak 2018.

"Bahkan, korban pun hamil," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).

Korban juga sempat dijual oleh DS kepada laki-laki hidung belang dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

"Korban pernah dijual tiga kali kepada beberapa laki-laki," katanya.

Aksi bejat tersebut terungkap saat ibu korban curiga dengan perubahan fisik dan psikis anaknya.

Korban kemudian menceritakan apa yang menimpanya.

Berita Rekomendasi

Sang ibu kemudian melaporkan kelakuan DS kepada polisi. "DS ditahan pada 10 September 2019," ujarnya.

Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 81 ayat (3) atau 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman bui minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Dibangkinan Riau Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Bertahun-tahun

Kasus ayah tega gauli anaknya sendiri sebelumnya juga terjadi di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau.

Ayah bejat tersebut berinisial YU (48 tahu) seorang honorer di Dinas Perhubungan Kampar. Sementara sang anak saat ini berumur 18 tahun.

YU juga diketahui  merupakan saudara kandung seorang anggota DPRD Kampar.

"Terbongkarnya perilaku amoral yang dilakukan pria mendekati paruh baya ini ketika anaknya berinisial ME berumur 18 tahun mengadukan perilaku bejat ayahnya yang telah dialaminya kepada sang ibu bernama Rosniar akhir Agustus 2019 lalu," kata Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar, Ipda Irwandy H Turnip, Selasa (17/9).

Dijelaskan, ibunya yang tidak terima anak kandungnya diperlakukan demikian membicarakan kejadian tersebut secara baik-baik dengan suaminya.

Namun pembicaran yang dilakukan justru berujung keributan.

Ibu korban kemudian membawa anaknya meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke Polres Kampar.

Satreskrim Polres Kampar menerima laporan dari ibu korban 2 September 2019 lalu.

"Mendapat laporan tim kita melakukan penyelidikan dan juga melakukan pemeriksaan visum ke korban di RSUD Bangkinang," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan rumah sakit ditemukan ada tanda-tanda perlakuan cabul dialami korban.

"Berdasarkan bukti ini kami langsung bergerak mencari pelaku," ungkapnya.

Bersama aparat desa, tim Satreskrim Polres Kampar mengamankan pelaku 6 September 2019 lalu.

Saat ini pelaku menjadi tahanan Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Lagi-lagi video mesum pelajar SMA tersebar di media sosial

Kasus tindak asusila juga terjadi di daerah Prabumulih, Palembang, Sumatera Selatan. Pelakunya seorang siswi SMA dengan seorang laki-laki dewasa.

Tindak asusila itu direkam Video dan kemudian tersebar luar di media sosial.

Menurut keterangan, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman, mereka berkenalan melalui Facebook.

"Jadi berdasarkan laporan kita terima ada pelajar perempuan berpacaran dengan pria yang telah dewasa, mereka berkenalan di Facebook lalu pacaran," jelas Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman kepada Tribunsumsel.com diwawancarai via telpon, Selasa (17/9/2019).

Saat berpacaran, keduanya sering melakukan video call.

Sang perempuan juga menunjukkan bagian dadanya ketika melakukan video call.

Tanpa sepengetahuan wanita, hal itu rupanya direkam diam-diam oleh sang lelaki.

Setelah mendapat rekaman itu, sang laki-laki mengajak si wanita untuk melakukan hubungan suami-istri.

Jika si perempuan tidak mau, maka si laki-laki akan menyebar video itu.

"Kemudian itu direkam terlapor inisial F, kemudian bermodal itu terlapor memaksa S agar memenuhi keinginan untuk melakukan persetubuhan," kata Abdul Rahman.

Rupanya sebelum video ini viral, ada laporan bahwa seorang perempuan dipaksa untuk berhubungan badan.

Karena diancam, perempuan itu akhirnya mau memenuhi permintaan sang lelaki.

"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti dan disetubuhilah oleh terlapor," ungkap dia.

Abdul Rahman menambahkan, kini pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut video tersebut.

"Kita akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," jelas Abdul Rahman.

Kepolisian rencananya akan meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor dan melakukan visum.

Jika terbukti benar maka laki-laki itu akan terancam 15 tahun penjara.

"Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak dibawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," ucapnya.

Selain itu, Abdul Rahman juga berharap agar warga yang telah memiliki video jangan menyebarkan lagi.

Pasalnya mereka bisa terjerat UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.

Satu di antara murid dari tempat pelajar wanita bersekolah mengatakan, video itu tersebar melalui WhatsApp.

"Ada video dan foto sudah beredar dimana-mana melalui whatsapp di sekolah dan lainnya," ucap murid yang telah melihat video tersebut.

Video Mesum Mama Muda di Sumedang

Kasus asusila sebelumnya juga terjadi di Sumedang dan Garut. Kabar asusila di kedua tempat itu tersebar luas di media sosial maupun media massa.

Kasus Video Panas seorang Mama muda Sumedang dengan seorang supir truk tersebut menggegerkan masyarakat Sumedang setelah beredar melalui pesan elektronik WhatsApp (WA).

Menurut informasi yang didapat, video panas mama muda Sumedang beredar pada Sabtu (7/9/2019).

Lalu siapakah sebenarnya kedua pemeran video panas tersebut dan bagaimana kronologinya?

Berikut lima fakta video panas mama muda Sumedang dan supir truk yang viral.

1. Lokasi Pembuatan Video

Dari video yang beredar, tampak adegan tersebut dilakukan di sebuah kamar sederahana.

Meski tak nampak jelas, namun terlihat ada dinding polos berwarna kuning dan juga kasur biasa.

Diduga, video itu direkam menggunakan ponsel di sebuah penginapan di Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

Direkam menggunakan kamera ponsel, video berdurasi 3,10 menit dan 39 detik itu memiliki kualitas gambar yang tidak terlalu bagus.

2. Identitas Pemain, Video Beredar Via WhatApp (WA)

Mulanya, video panas yang melibatkan mama muda dan supir truk ini ramai beredar di Kecamatan Paseh melalui pesan elektronik WhatsApp (WA).

Mengetahui video panas tersebut beredar luas, pihak kepolisian lantas menyelidiki siapa pemeran dalam video.

Setelah ditelusuri, polisi akhirnya menangkap seorang mama muda berinisial YS (34).

Tak hanya itu, pemeran laki-laki pun turut ditangkap yakni Agus Iyan Sopyan (34) yang bekerja sebagai supir truk.

3. Sosok Agus Selengkapnya

Agus yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya.

Diketahui Agus sekarang tinggal di Kertajati, Majalengka berbatasan dengan Ujungjaya dan berhasil diamankan pada Rabu (11/9/2019) dini hari.

Menurut informasi yang beredar, sebelumnya, Agus tinggal di Ujungjaya.

Lebih lanjut, diketahui fakta lainnya yang mengungkapkan bahwa agus tidak hanya sebagai pemeran video saja.

Rupanya, Aguslah yang juga merekam dan menyebarkan video panas ia dan mama muda Sumedang, YS.

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo yang mengatakan, Agus bertindak sebagai pemeran, perekam, sekaligus penyebar video tersebut.

Akibat perbuatannya tersebut, Hartoyo berujar, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

4. Alasan Agus Sebarkan Video Panas, Pertama Kali Disebarkan ke Bibi Korban

Setelah diperiksa oleh pihak berwajib, motif penyebaran video panas tersebut lantas terungkap.

Agus mengatakan bahwa ia sengaja menyebarkan video tersebut lantaran kesal dengan sikap YS, yang tak lain adalah pacarnya.

Agus kesal karena ajakan menikahnya ditolak oleh YS.

Ternyata, Agus dan YS adalah pasangan selingkuh, keduanya pun ternyata masih memiliki ikatan pernikahan masing-masing.

"Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan," kata Hartoyo, di kantornya.

Pengakuan Agus juga senada dengan keterangan Hartoyo.

Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.

"Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak," ujarnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.

Sementara itu, video hubungan asusilanya direkam sekitar Juli 2019.

"Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo," ujar Agus.

Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.

Ia mengirimkannya melalui WhatsApp (WA).

"Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami," ujar Agus.

5. Bagaimana Nasib Mama Muda YS?

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara.

Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?

YS ternyata berstatus sebagai pelapor.

Sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.

Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka.

Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.

"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar Hartoyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Kandung Berkali-kali hingga Hamil 5 Bulan, Pernah Dijual Rp 300.000" dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tak Bermoral, Seorang Ayah di Bangkinang Riau Tega Setubuhi Anak Kandungnya Bertahun-tahun

 
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas