Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap Kamera, Detik-detik Wanita Meninggal di Mobil Dinas Sosial

Perempuan tersebut diketahui bernama Afifah (50), warga Desa Jompong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tertangkap Kamera, Detik-detik Wanita Meninggal di Mobil Dinas Sosial
M Sudarsono/Surya
Mayat perempuan ditemukan di dalam mobil plat merah di Dinas Sosial Tuban, Senin (23/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Sosok perempuan yang tewas di dalam mobil plat merah di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, Senin (23/9/2019), pagi, akhirnya terungkap.

Perempuan tersebut diketahui bernama Afifah (50), warga Desa Jompong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Menurut data kepolisian, Afifah merupakan penyandang tempat tinggal tidak tetap (T4).

Saat itu dia sedang di jalan lalu diamankan petugas dan diserahkan ke kantor Dinas Sosial.

"Kita amankan Sabtu kemarin, lalu kita serahkan ke Dinsos," Kata Kapolsek Tuban, Iptu Geng Wahono di lokasi.

Baca: Ada Surat Diduga Dimiliki Terduga Teroris di Cilincing, Isinya Pamitan Hendak Lakukan Pengeboman

Baca: Sempat Rusuh, Aparat Berhasil Kendalikan Suasana di Wamena

Baca: Link Live Streaming Persija Jakarta Vs Barito Putera

Baca: Berpose Mesra Pakai Baju Serba Putih, Siapa Pria Tampan di Samping Tamara Bleszynki?

Dia menjelaskan, Afifah diamankan Sabtu(21/9/2019) pukul 09.40 WIB.

Lalu di hari yang sama terpantau dari rekaman CCTV korban masuk sendiri ke mobil nopol S-375-EP pukul 12.21 WIB.

Berita Rekomendasi

Ia terlihat berusaha membuka mobil dengan cara menggedor-gedor pukul 13.00 WIB.

Namun ternyata Afifah masih bertahan di mobil hingga Senin (23/9/2019) pagi tadi.

Nyawanyapun tak terselamatkan karena diduga kehabisan oksigen akibat tidak bisa keluar mobil.

"Ya diduga kehabisan napas karena sejak Sabtu berada di dalam mobil hingga ditemukan tadi. Hasil sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," Terangnya.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas terkait, Minto Ichtiar menyatakan, yang bersangkutan memang termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Setelah diterima dari petugas kepolisian yang mengamankan, berikutnya Afifah dirawat petugas dengan cara dimandikan terlebih dulu.

Lalu setelah dimandikan, kemudian di tempatkan di sebuah ruangan dan ditinggal petugas sebentar.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas