5 Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa
5 Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Whiesa Daniswara
Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa
TRIBUNNEWS.COM - Demo mahasiswa yang tergabung dari berbagai univeristas di Jawa Barat berlangsung hingga malam hari di Jalan Diponegoro, Bandung , Selasa (24/9/2019).
Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan bahwa pihaknya terpaksa harus kembali melakukan pembubaran paksa terhadap massa yang bertahan.
Massa aksi masih bertahan di sekitar Gedung Sate bahkan hingga pukul 20.30 WIB.
Pembubaran paksa dilakukan menggunakan tembakan air dan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa.
"Malam ini baru saja berakhir, kami baru membubarkan massa yang unjuk rasa," kata Rudy.
Berikut ini fakta mengenai demo yang berlangsung di Bandung.
Baca: Cara Ganjar Pranowo Hadapi Mahasiswa yang Demo, Janjikan Ini hingga Ajak Bersih-bersih Taman
Baca: Viral Pria Gagal Menikah, Calon Istri Hamil Duluan Tak Tahu Ayah Bayinya, Ternyata Punya 3 Pacar
1. Massa sempat segel gerbang Gedung DPRD Jabar
Pada siang harinya, massa sempat segel Gerbang DPRD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Aksi teatrikal dengan menyegel gerbang depan Kantor DPRD Jawa Barat menggunakan rantai besi, Selasa (25/9/2019).
Rantai besi berukuran tiga meter tersebut dililitkan di gerbang depan Kantor DPRD Jawa Barat dengan maksud aksi protes dari massa.
Selain menyegel, massa juga menempelkan kertas putih dengan bercak darah didalamnya.
2. Adanya perjanjian MoU dengan perwakilan anggota dewan
Massa baru membubarkan diri setelah jajaran kepolisian membubarkan secara paksa setelah sebelumnya dilakukan perjanjian MoU.
Menurut koordinator lapangan pada aksi tersebut, Alauddin Adzadsyah yang merupakan mahasisa UPI ini mengatakan jika MoU tersebut telah disepakati oleh tiga perwakilan anggota dewan.
Ketiga anggota dewan tersebut antara lain seorang anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar, Reynaldi Putra Andita Budi, Anggota DPRD Jabar Fraksi PAN, Hasbullah Rahmad dan Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Iwan.
Baca: Imbas Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR, 11 Mahasiswa Masih Jalani Rawat Inap
Baca: Kisah Mauwi Saelan, Ipar Jenderal M Jusuf, yang Tegas Nyatakan Soekarno Tak Terlibat G30S
3. Isi MoU
Kemudian Alauddin menyampaikan beberapa poin penting yang tertuang dalam MoU tersebut.
"Intinya dalam MoU itu dengan kepenuhan hati meminta kepada DPRD Provinsi Jawa Barat agar segera membatalkan RKUHP, RUU KPK, Ketenagakerjaan, Pertanahan dan RUU lainnya yang merugikan rakyat," kata Alauddin yang dikutip dari Tribun Jabar
Selain itu poin lainnya yaituagar DPR RI akan segera merealisasikan RUU PKS yang diketahui masih digodok DPR RI.
Setelah perjanjian yang dituliskan di selembar kertas putih itu ditandatangani oleh para perwakilan anggota DPRD itu selesai, menurut Alauddin massa akan membubarkan diri.
"Ini untuk memfinalkan aksi yang memang telah berlarut-larut, maka kami buat MoU dan menyerahkan kepada perwakilan DPRD Jabar dan harapannya ditindaklanjuti," ujarnya.
Selain itu massa juga mengecam jika tuntutan dalam MoU tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius maka pihaknya akan menggelar aksi serupa dengan mendatangkan massa yang lebih banyak.
Baca: Bebby Fey Bantah Diberikan Rumah dan Mobil oleh Youtuber yang Diduga Ajak Kencan
Baca: Kisah Mauwi Saelan, Ipar Jenderal M Jusuf, yang Tegas Nyatakan Soekarno Tak Terlibat G30S
4. Ada provokator
Dikutip dari Tribun Jabar, Presiden Mahasiswa, Ketua BEM Telkom University, Yusuf Sugiarto menjelaskan jika dalam aksinya tersebut ada provokator ditengah massa.
"Kami tidak bisa menjustifikasi siapa. Tapi yang pasti kami tahu dan sadar ada provokator. Siapa provokatornya, kami tidak tahu." ujarnya saat diwawancarai.
Yusuf juga mengatakan jika secara keseluruhan keadaannya saat mengikuti aksi baik-baik saja, namun beberapa rekannya sempat terkenan tindakan polisi.
Baca: Kronologi Demo Mahasiswa Ricuh di DPR: 11 Mahasiswa Pingsan, Ketua DPR RI Ikut Terkena Gas Air Mata
Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir dan Dua Anggota DPR Bersaksi di Sidang Bowo Sidik
5. Kronologi dibubarkan secara paksa
Menurut Yusuf, aksi mahasiswa kemarin konsisten menyatakan sikap menolak pengesahan RUU KPK dan pengesahan RKUHP.
Pertama, pengesahan Undang-undang KPK melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua, pengesahan RKUHP baru justru membatas hak warga sipil.
Massa mendorong agar DPRD Jabar menolak semua RUU bermasalah dan kami pandang tidak berpihak pada rakyat. RUU KPK, RKUHP, dan UU Pemasyarakatan.
Alternatif yang massa tawarkan yaitu diskusi di dalam Gedung DPRD menemui pimpinan DPRD Jabar atau bisa menggelar sidang rakyat di depan gedung cukup di halaman.
Tapi sampai pukul 18.00, sudah mulai di mana psikologi massa panas karena dipicu eskalasi sebelumnya.
Prinsipnya massa bergerak karena atas satu keresahan bersama.
Saat jeda, massa membahas ulang dengan internal kampus untuk pergerakan.
Akhirnya, kesepakatannya keamanan tidak dipenuhi tuntutannya, massa dorong untuk masuk ke gedung DPRD Jabar dan akhirnya masuk.
Berawal dari sebatas mendorong polisi, massa memikirkan resiko terburuk.
Massa yang kebanyakan dari Telkom dan Unpas ini berjumlah lebih dari 2.300 orang berusaha masuk menduduki Gedung DPRD Jabar.
Di rapat sore harinya, kami tidak bersepakat menyiapkan batu. Tidak ada skenario anarkis, tidak ada dalam ruang konsolodasi.
Namun karena situasi yang semakin panas dan massa tetap bertahan hingga malam hari pukul 20.30 WIB.
Akhirnya polisi mengambil tindakan tegas untuk pembubaran paksa.
Polisi melakukan tembakan air dan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna)