Demo Mahasiswa di Solo Ricuh: Disebut Ada Provokator dan Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta
Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut pembatalan UU KPK dan RUU KUHP di Solo berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019). Kerugian fasilitas rusak capai Rp 200jt
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Menurut Presiden BEM UMS Danang Maulana mengatakan awalnya ada dua mobil komando.
"Awalnya ada dua mobil komando tapi tidak jadi tapi diubah menjadi satu mobil," akunya, Selasa (24/9/2019).
Polisi Bikin Pagar Hidup
Sebelumnya, Polisi membuat pagar hidup untuk menghalangi mahasiswa yang memaksa masuk ke DPRD Solo.
Mahasiswa sudah melewati pagar berduri yang dibuat oleh pihak Kepolisian.
Mereka terus berteriak "Satu komando Satu Perjuangan Mahasiswa Bersatu Tak Bisa Dikalahkan".
"Pak polisi kami mohon dengan segara hormat, kami melakukan ini atas nama penderitaan rakyat," kata mahasiswa.
Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta
Sejumlah fasilitas di sekitar gedung DPRD Kota Surakarta mengalami kerusakan pascaaksi demo mahasiswa, Selasa (24/9/2019).
Kerusakan itu terjadi pada taman sisi kanan kiri pintu utama masuk DPRD, lampu neon box DPRD dan kaca jendela pecah akibat terkena lemparan baru.
Sub Bagian Rumah Tangga Setwan DPRD Kota Surakarta Yanik Palupi mengatakan, kerugian akibat kerusakan sejumlah fasilitas itu ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Menurut dia, kerusakan itu akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020
"Harapannya bisa segera bisa diperbaiki dengan menggunakan anggaran darurat," katanya.
Yanik menambahkan aksi demo di depan gedung DPRD sudah sering terjadi.
Tetapi aksi demo mahasiswa kali ini tergolong sangat besar dengan jumlah mahasiswa terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Biasanya diterima di halaman. Ini sampai kerusakan sejumlah fasilitas di DPRD," ucap dia.
(TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso/Reza Dwi Wijayanti/ Kompas.com/ Labib Zamani)