Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Oknum Satpol PP Tabanan Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di Arena Porprov Bali

Tiga orang oknum Satpol PP Tabanan akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus pemukulan suporter di areal parkir GOR Debes.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Oknum Satpol PP Tabanan Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di Arena Porprov Bali
Istimewa
Tiga oknum Satpol PP Tabanan (tengah) yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan oleh suporter Denpasar di areal Parkir GOR Debes Tabanan, saat ditemui di Mapolres Tabanan, Selasa (24/9/2019). 

Hanya saja mereka yang ditahan tersebut untuk sementara masih dibebaskan dari tugas keseharian untuk memberikan keterangan di kepolisian.

"Cuma yang kita upayakan ke pihak korban, karena saya berharap bisa damai lah. Karena kejadiannya itu pasti ada penyebabnya, dan saat ini polisi masih menyelidiki hal tersebut bagaimana sebenarnya. Dan kami harapkan ini kejadian bisa ditangani dengan sebaik-baiknya," kata Sarba.

"Untuk statusnya masih bertugas di Satpol PP, kita masih menunggu hukum tetapnya. Mereka itu staf kami di kantor, satu berstatus PNS dan dua orang statusnya kontrak," ungkapnya.

Sarba menegaskan, semua proses hukumnya diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi tiga anggota ini ada indikasi melakukan pelanggaran. (mpa)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Babak Baru Kasus Penganiayaan di Arena Porprov Bali, Tiga Oknum Satpol PP Tersangka

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas