Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Demo di Kendari yang Tewaskan Satu Mahasiswa, Sempat Terjadi Perbedaan Pandangan di Lapangan

Aksi demo menolak RUU KUHP dan sejumlah RUU lainnya di Kendari berakhir ricuh dan menewaskan Randi, seorang mahasiswa asal Universitas Halu Oleo.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Demo di Kendari yang Tewaskan Satu Mahasiswa, Sempat Terjadi Perbedaan Pandangan di Lapangan
(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI) 

Saat ini jenazah Randi berada di RS Abu Nawas, Kota Kendari untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

Selain Randi, seorang mahasiswa lain, Yusuf Kardawi (19), semester tiga dari Fakultas Teknik UHO sedang kritis dan menjalani perawatan serius di RS Bahteramas.

Baca: Kata Polri soal Penyebab Tewasnya Randi, Mahasiswa yang Demonstrasi di Kendari

4. Mabes Polri Turunkan Tim

Mananggapi peristiwa tersebut, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim dari Mabes Polri.

Ia mengatakan pihaknya akan mendalami dan mengusut kejadian tersebut guna memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.

"Sudah kami turunkan tim dari Mabes Polri. Untuk mendalami dan mengusut kejadian tersebut," ujar Listyo dilansir Tribunnews.com.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan, polisi yang menjaga aksi demo hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat, serta pengurai massa menggunakan gas air mata, water canon, dan beberapa kendaraan.

Berita Rekomendasi

Dia membantah bahwa petugas menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan demo.

"Tidak ada (peluru), kami pastikan pada saat apel tidak ada satupun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," ujar Harry dikutip dari Kompas.com.

Hal senada juga dikatakan Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Ia mengatakan dalam penanganan untuk rasa, polisi tidak dibekali dengan senjata api maupun peluru tajam.

"Kebijakan Polri dalam mengawal dan mengamankan aksi unras (unjuk rasa) personel Polri tidak dibekali senjata api maupun peluru tajam. Hanya water canon, gas airmata dan tameng sebagai pelindung diri untuk menghadapi para perusuh," kata Karopenmas dikutip Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Tio/Tribun Timur, Kompas.com/KikiAndiPati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas