Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Indramayu, Motif hingga Bayar Eksekutor Rp 20 Juta

Berikut ini lima fakta ibu bunuh anak di Indramayu, motif hingga bayar eksekutor Rp 20 juta.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Indramayu, Motif hingga Bayar Eksekutor Rp 20 Juta
Kolase Tribun Jabar
Pria Beristri Empat tapi LGBT, Kuras Harta untuk Hidup Glamor, Ibu Tak Tahan, Sewa Pembunuh Bayaran 

Niatan tersebut sudah direncanakan mereka sejak jauh-jauh hari.

Alasan DRH yang ingin membunuh darah dagingnya itu karena sering dimintai uang dan harta warisan tanah.

Selain memeras harta, pelaku juga merasa resah karena sikap korban yang selalu mengancam akan membunuh pelaku apabila permintaannya itu tidak dipenuhi.

"Kemudian tersangka IG ini merekrut pelaku atau eksekutor lainnya, mereka adalah WRSN, WRD, PJ, dan BJ," ucapnya.

Para pelaku kemudian merencanakan skenario pembunuhan dengan mengajak korban mengunjungi seorang dukun untuk kepentingan ritual di padepokan milik tersangka IG di Kawasan Hutan Lindung di daerah Cikawung-Cikamurang.

Di sana, mereka menemui seorang dukun yang diperankan oleh tersangka WRSN.

"Tersangka IG bersama korban berangkat dengan menggunakan mobil Toyota Camry milik korban ke TKP dan diikuti para tersangka lainnya dengan menggunakan dua unit sepeda motor," ujar Yoris.

BERITA REKOMENDASI

Di TKP, para tersangka membacok dan memukul korban menggunakan batu besar pada kepala belakang secara membabi buta hingga meninggal dunia.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca: Divonis Penjara Seumur Hidup, Prada DP Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Vera Oktaria Menangis

Baca: Hubungan Intim Ibu dengan Anak (Inses) Terungkap dari Celana Pelaku Pembunuhan Bocah 5 Tahun

2. Eksekutor Dapat Imbalan RP 20 Juta

Setelah berhasil menghabisi korban, para eksekutor menghubungi DRH.

Mereka juga mengamankan barang-barang milik korban dan alat bukti pembunuhan.

"Setelah meninggal, pelaku menghubungi tersangka DRH bahwa anaknya sudah berhasil dieksekusi, para eksekutor ini juga mengambil barang-barang milik korban," jelas Yoris.


Para pelaku itu lalu meninggalkan korban di tengah hutan dan menutupi mayat korban dengan dedaunan kering untuk menutupi jejak.

"Setelah beres, pelaku meminta uang imbalan, DRH pun memberikan uang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku," ujar Yoris.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas