Sindikat Pencurian Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ini Langsung Foya-foya dan Bayar Utang
Misteri hilangnya uang sebanyak Rp 1,6 miliar di dalam mobil milik Pemprov Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Editor: Sugiyarto
Niksar dikabarkan berperan sebagai orang yang siaga di dalam mobil Toyota Avanza Hitam, sementara Pa (DPO) bertugas menutupi pandangan ke mobil korban saat para pelaku membobol mobil korban.
Tu (DPO) berperan sebagai memantau korban dari Bank Sumut sampai kantor Gubernur dan juga sebagai eksekutor.
Tu juga turun lalu mengecek posisi tas korban di dalam mobil dan merusak kunci pintu mobil korban.
Sementara Niko berperan sebagai pengambil tas korban.
Indra Haposan Nababan bertugas memantau situasi keamanan.
Dari aksi kejahatan para pelaku, Niksar Sitorus mendapat bagian Rp 200 juta, Niko Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tu Rp 350 juta dan Pa Rp 350 juta.
Menurut polisi, para pencuri ini pernah juga beraksi dengan memecahkan kaca mobil di kampus USU dan menggasak uang Rp 133 juta.
Diberitakan sebelumnya, uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut hilang saat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) bersama rekannya yang merupakan PHL di biro perbekalan kantor tersebut, Indrawan Ginting (36) menarik uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9) lalu.
Kemudian mereka berdua inipun membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian belakang mobil.
Namun setibanya di halaman parkir kantor Pemprovsu yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya pun meninggalkan mobil untuk salat Ashar di masjid yang ada di dalam komplek perkantoran pemerintahan Provinsi Sumatera Utara itu.
Sehabis salat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi saat membuka pintu mobil tersebut.
Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, setelah dicek pintu mobil bisa terbuka.
Tak pelak, peristiwa itupun langsung menghebohkan sejumlah pegawai dan pejabat di Kantor Pemprovsu.
Lantas, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Petugas langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan mobil untuk dibawa ke Polrestabes Medan.
(Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Dipakai Pencuri untuk Foya-foya dan Bayar Utang