P2TP2A Garut Beri Pendampingan Psikologi pada Korban Rudapaksa Siswi SMP di Cisompet
Penanganan yang akan diberikan kepada korban dilakukan setelah proses penyelidikan selesai
Editor: Eko Sutriyanto
Mereka ditangkap setelah keluarga korban melapor kepada kepolisian.
"Aksi persetubuhan dilakukan enam pelaku terhadap siswi SMP berinisial ES terjadi pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Maradona, Kamis (3/10/2019).
Baca: Pelaku Pemerkosaan dan Pembakar Janda di OKI Divonis Hukuman Mati
Sebelum melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh para pelaku.
Ketika korban sudah mabuk, ES disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.
Maradona melanjutkan, korban bisa berkumpul dengan enam pria itu, karena dibawa oleh SJ dan A yang tidak lain teman sekolahnya.
Korban diajak untuk kumpul sambil minum-minuman keras.
"Saat itu korban malah dicekoki sampai mabuk. Setelah mabuk lalu digilir pelaku," katanya.
Setelah melancarkan aksinya, ucap AKP Maradona, ES langsung diantarkan pulang oleh kedua pelaku yakni UJ dan IL menggunakan sepeda motor ke Kecamatan Pameungpeuk.
Tetapi di tengah perjalanan, malah bertemu dengan ayah korban.
Baca: Bocah di Lampung Penisnya Terpotong saat Sunat, Begini Nasibnya
"Kedua pelaku mengaku sebagai ojek dan menyerahkan korban di jalan kepada ayahnya," ucapnya.
Kepada ayah korban, terang Maradona, UJ dan IL mengaku sebagai tukang ojek sehingga membuat ayah korban curiga.
Ia pun menanyai anaknya untuk berterus terang dan merasa tak terima sehingga melaporkannya ke Polsek Pameungpeuk.
Melihat gelagat mencurigakan, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pameungpeuk.
Korban lalu diarahkan untuk melapor ke Polsek Cisompet, sesuai lokasi kejadian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.