Kasus Meninggalnya Siswa SMP di Manado Usai Dihukum Lari Guru: Kronologi Hingga Tanggapan KPAI
Ibu Fanli, Julian Mandiangan berharap pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, dan pelaku bisa dihukum sesuai aturan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey
Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus yang menyebabkan Fanli setelah keluarga melakukan aduan kepada polisi.
Susianah menyebutkan, KPAI masih menunggu aduan dari pihak keluarga kepada pihak kepolisian.
Sebab, kasus yang dialami Fanli tergolong dalam kasus pidana umum.
"Kasus-kasus ini bersifat kasuistik dan tidak banyak. Perlu dilakukan evaluasi ulang terhadap proses pendisiplinan siswa," kata Susianah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita di Balik Fanli, Siswa SMP yang Tewas Saat Dihukum Lari oleh Guru di Sekolah
Berita Rekomendasi