Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Statusnya Berubah Jadi Tersangka hingga Warga Lakukan 'Syukuran'
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK pada Minggu (6/10/2019) malam terkait dugaan kasus suap proyek di Pemkab Lampung Utara
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
Uang tersebut diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya, dengan senilai Rp 1,073 miliar.
Lalu ada pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari dengan nilai Rp 1,3 miliar, serta konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya senilai Rp 3,6 miliar.
Sementara terkait proyek di Dinas PUPR, kata Basaria, KPK menemukan uang di mobil dan rumah Raden sejumlah total Rp 440 juta.
"Sebelumnya, sejak tahun 2014, sebelum SYH menjadi Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, AIM yang baru menjabat memberi syarat jika SYH ingin menjadi Kadis PUPR maka harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25% dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR," ujar Basaria.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dikenal sebagai sosok yang royal di lingkungan tempat tinggalnya, di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Baca: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Dikenal Royal hingga Total Harta Kekayaannya
Baca: Profil Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang Kena OTT KPK, Anak Mantan Bupati
Syahruddin yang sebagai ketua RT di tempat tinggal Agung mengatakan, sang Bupati sudah jarang tinggal di rumah pribadinya.
"Terakhir itu dia ngadain syukuran, makan-makan setelah pelantikan bupati Maret kemarin."
"Dia (Agung) minta izin buat menutup jalan," terang Syahruddin, Senin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Syahruddin menambahkan, selama ini Agung dikenal royal dan tidak segan memberi sumbangan pada warga.
Khususnya untuk masjid setempat.
Menurut Syahruddin, Agung sudah tercatat sebagai pemberi bantuan hewan kurban di masjid.
"Pas puasa juga biasanya ngasih sumbangan buat masjid di sini," ujar dia.
Atas penangkapan Agung oleh KPK tersebut, menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.