Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Statusnya Berubah Jadi Tersangka hingga Warga Lakukan 'Syukuran'

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK pada Minggu (6/10/2019) malam terkait dugaan kasus suap proyek di Pemkab Lampung Utara

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
zoom-in Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK, Statusnya Berubah Jadi Tersangka hingga Warga Lakukan 'Syukuran'
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait dugaan suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Uang tersebut diduga terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya, dengan senilai Rp 1,073 miliar.

Lalu ada pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari dengan nilai Rp 1,3 miliar, serta konstruksi fisik pembangunan pasar rakyat tata karya senilai Rp 3,6 miliar.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT di Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) dikawal petugas saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT di Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara terkait proyek di Dinas PUPR, kata Basaria, KPK menemukan uang di mobil dan rumah Raden sejumlah total Rp 440 juta.

"Sebelumnya, sejak tahun 2014, sebelum SYH menjadi Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, AIM yang baru menjabat memberi syarat jika SYH ingin menjadi Kadis PUPR maka harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25% dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR," ujar Basaria.

Sementara itu, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dikenal sebagai sosok yang royal di lingkungan tempat tinggalnya, di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Baca: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Dikenal Royal hingga Total Harta Kekayaannya

Baca: Profil Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang Kena OTT KPK, Anak Mantan Bupati

Syahruddin yang sebagai ketua RT di tempat tinggal Agung mengatakan, sang Bupati sudah jarang tinggal di rumah pribadinya.

"Terakhir itu dia ngadain syukuran, makan-makan setelah pelantikan bupati Maret kemarin."

Berita Rekomendasi

"Dia (Agung) minta izin buat menutup jalan," terang Syahruddin, Senin, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Syahruddin menambahkan, selama ini Agung dikenal royal dan tidak segan memberi sumbangan pada warga.

Khususnya untuk masjid setempat.

Menurut Syahruddin, Agung sudah tercatat sebagai pemberi bantuan hewan kurban di masjid.

"Pas puasa juga biasanya ngasih sumbangan buat masjid di sini," ujar dia.

Atas penangkapan Agung oleh KPK tersebut, menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas