Sengketa Lahan 1,5 Ha, Dua Keluarga di Lampung Timur Ini Lakukan Sumpah Pocong, Warganet Geger
Sebuah video viral di media sosial soal aksi sumpah pocong dua keluarga. Aksi sumpah pocong dilakukan demi mengungkap sengketa tanah 1,5 hektare
Editor: Sugiyarto
Karena langka, warga setempat tampak ramai menyaksikan ritual sumpah pocong dua keluarga tersebut.
Tampak antara dua belah pihak lengkap mengenakan kain kafan membaluti tubuh laiknya jenazah.
Sementara angggota keluarga Jailani dan M Sanusi pun terbaring mengikuti pihaknya masing-masing.
Disebut-sebut sumpah pocong dilakukan lantaran kedua belah pihak saling klaim atau terlibat tanah seluas 1,5 hektare.
Sengketa tanah tersebut muncul karena satu belah pihak terkena ganti rugi Bendungan Way Sekampung di Kecamatan Margatiga.
Tak main-main, dalam sumpah pocong itu mereka berikrar bertaruh keselamatan.
Mereka berani bersumpah dan rela diazab seketurunan.
Demikian video viral ini dibagikan oleh akun media sosial Facebook Yuni Rusmini.
Santer video viral ini menarik perhatian warganet seketika.
Warganet geger dengan penampakan video viral sumpah pocong tersebut.
Kebanyakan dari mereka mengungkapkan bahwa sumpah pocong tersebut tak lain perbuatan sirik dalam Islam.
Seperti yang ditulis, Namirra Shafuriyyah, "Dalam islam tidak ada sumpah pocong ini sudah sirik."
Ewis Entrada, "Ada ada aja ..,Pengadilan negeri ada , pake acara begini an."
Yenyy Ariyanthy Eldaffa, "Nah kan aneh...udah di pocongin tapi masih mikir harta...padahal GK di bawa mati.."