Dilarang Unggah Video dan Foto Korban Jiwa Gempa Ambon, Ini Kata Wawali
Video dan foto korban meninggal genmpa Ambon dilarang dipublikasikan, ini penjelasan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM -Wakil Walikota (Wawali), Syarif Hadler menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon untuk tidak mempublikasikan video ataupun foto korban meninggal akibat gempa bumi yang mengguncang Kota Ambon dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Wawali saat konferensi pers yang berlangsung di Kediaman Wawali, Karpan-Ambon.
Diketahui, Korban meninggal (13 tahun) akibat tertimpa reruntuhan ketika hendak melakukan evakuasi saat terjadinya gempa.
• Gempa Susulan Terjadi hingga 1.516 Kali, BMKG Ambon Sebut Itu Peristiwa Normal
Menurut Wawali, larangan untuk mempublikasikan video ataupun foto korban adalah demi menjaga perasaan dan psikologis serta rasa empati terhadap keluarga korban.
“Tidak semua anggota keluarga bisa menerima kondisi tersebut, jadi saya imbau kepada masyarakat, hargai perasaan keluarga korban dengan tidak memposting video atau foto korban,” ucap Wawali seperti dikutip TribunAmbon.com dari Ambon.go.id.
Wawali menambahkan, total korban saat Gempa berskala 5.2 SR dan beberapa gempa susulan yang mengguncang Kota Ambon dan sekitarnya siang tadi berjumlah 9 orang.
Satu orang korban meninggal dunia, 8 orang lainnya mengalami luka-luka
“Dari 8 orang korban luka-luka, 3 korban saat ini tengah dirawat di rumah sakit sementara 5 korban lainnya sudah boleh kembali ke rumah masing-masing,” terang Wawali.
Selain menelan korban jiwa 1 orang siswa SMP dan melukai 8 orang lainnya, gempa tersebut juga merusak beberapa bangunan, antara lain, gedung Ambon Music Office, Gedung Meterologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, dan beberapa gedung kantor lainnya.
“Untuk kerusakan rumah, masih sementara didata oleh para camat dan tim,” kata Wawali.