Divonis Mati, Pembunuh Sopir Taksi Online di Garut Masih Bisa Tersenyum, Ini Reaksi Kuasa Hukumnya
Pembunuh sopir taksi oline di Garut divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negari Garut.
Editor: Sugiyarto
Kedua kliennya disebut Asep sudah mengakui perbuatannya. Mereka cukup kecewa dengan vonis yang dijatuhkan.
"Merasa keberatan saja. Saya juga hanya kasih masukan. Mereka sendiri yang ajukan ingin banding," ucapnya.
Jaksa penuntut umum, Solihin SH menerima vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim. Apalagi putusannya melebihi tuntutan pihaknya.
"Tapi karena mereka banding, kami harus pikir-pikir dulu. Akan koordinasi dengan pimpinan soal banding dari terdakwa," ucap Solihin.
Ia menyebutkan, hukuman yang diberikan majelis hakim sudah memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Pihaknya pun sangat puas atas putusan hakim.
"Sangat setimpal dengan perbuatannya. Apalagi korban itu rencananya mau menikah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Vonis Mati untuk Pembunuh Sadis di Garut, Pengacara Bilang Tak Sepadan tapi Jaksa Mengaku Puas, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/14/vonis-mati-untuk-pembunuh-sadis-di-garut-pengacara-bilang-tak-sepadan-tapi-jaksa-mengaku-puas.