Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Omega Karawang, Pelaku Kenal Korban via Facebook
Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita tanpa busana berinisial O di kamar Hotel Omega Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tribunnews
Ilustrasi - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita tanpa busana berinisial O di kamar Hotel Omega Karawang, Jawa Barat.
Kepada polisi, Ridwan mengaku tega menganiaya O lantaran korban menolak diajak berhubungan badan lebih lama.
Pelaku juga mengaku sebelumnya meminum obat kuat.
"Dia sakit hati, kalap karena yang bersangkutan tidak mau diajak berhubungan (badan) lebih lama," kata dia.
Untuk mempertanggubjawabkan perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
(Kompas.com/Kontributor Karawang, Farida Farhan)
Berita Rekomendasi