Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Omega Karawang, Pelaku Kenal Korban via Facebook

Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita tanpa busana berinisial O di kamar Hotel Omega Karawang, Jawa Barat.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Omega Karawang, Pelaku Kenal Korban via Facebook
Tribunnews
Ilustrasi - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita tanpa busana berinisial O di kamar Hotel Omega Karawang, Jawa Barat. 

Kepada polisi, Ridwan mengaku tega menganiaya O lantaran korban menolak diajak berhubungan badan lebih lama.

Pelaku juga mengaku sebelumnya meminum obat kuat.

"Dia sakit hati, kalap karena yang bersangkutan tidak mau diajak berhubungan (badan) lebih lama," kata dia.

Untuk mempertanggubjawabkan perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

(Kompas.com/Kontributor Karawang, Farida Farhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas