Ruang Kadis PUPR Indramayu Disegel KPK Pakai Kertas Putih Dengan Keterangan Ditulis Tangan
Bupati Indramayu, Supendi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (15/10/2019) dini hari.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Supendi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (15/10/2019) dini hari.
Dalam OTT tersebut diketahui KPK mengamankan delapan orang.
Delapan orang tersebut di antaranya Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PUPR (Kadis PUPR) Indramayu, serta pejabat Dinas PUPR Indramayu lainnya.
Adapun dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menggeledah Pendopo Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu.
Baca: Kronologi Bocah 14 Tahun di Luwu Nekat Sopiri Mobil Pickup, Tabrak Pengendara Motor sampai Tewas
Ada dua pintu yang disegel KPK.
Ruangan tersebut, yakni ruang kerja Kepala Dinas PUPR Indramayu dan Sekretaris Dinas PUPR Indramayu.
Uniknya, dalam segel itu itu terpampang tulisan "Dalam Pengawasan KPK".
Di bawahnya juga tertulis "Penyidik KPK" lengkap dibubuhi tanda tangan.
Tulisan tersebut ditulis di atas kertas putih dengan tulisan tangan.
Adapun cara menempelnya yakni menggunakan lakban berwarna cokelat.
Baca: Sulli Dikabarkan Selalu Minta SM Ambil Tindakan Hukum atas Bully-an Netizen, Namun Agensi Tak Peduli
Segel tersebut terpampang di kedua ruangan Kadis PUPR Indramayu lengkap dengan KPK Line.
Pada pintu pertama, yakni Ruang Kepala Dinas PUPR Indramayu, KPK Line hanya terpasang menyerong dan membentuk garis miring.
Sedangkan pada pintu kedua atau ruangan Sekdis PUPR Indramayu, KPK Line itu membentuk huruf Y.