Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Nekat Serempet Motor dan Tikam Istrinya karena Tak Mau Digugat Cerai Meski Sudah Pisah Ranjang

Korban, HM (24) seorang istri warga Lingkungan Pattene, Kelurahan Pattene, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar.

Penulis: Grid Network
zoom-in Suami Nekat Serempet Motor dan Tikam Istrinya karena Tak Mau Digugat Cerai Meski Sudah Pisah Ranjang
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Sulawesi Selatan.

Korban, HM (24) seorang istri warga Lingkungan Pattene, Kelurahan Pattene, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar.

HM harus menahan sakit usai ditikam oleh suaminya sendiri yang bernama Muh Basir Daeng Beta (30).

Melansir dari laman Tribun Timur pada Minggu (20/10/2019), kasus kekerasan itu dipicu karena sang suami tak terima saat digugat cerai HM.

Kejadian penikaman itu terjadi pada Kamis (17/10/2019) pukul 07.00 WITA pagi.

Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba berpapasan dengan suaminya secara tak sengaja di jalan.

Melihat istrinya, pelaku lantas langsung menyerempetkan motonya ke korban hingga HM terjatuh.

Berita Rekomendasi

Tak puas melihat istrinya terjatuh, pelaku nekat melanjutkan aksinya dengan menusuk korban dengan dengan senjata tajam yang dibawanya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas