Suami Nekat Serempet Motor dan Tikam Istrinya karena Tak Mau Digugat Cerai Meski Sudah Pisah Ranjang
Korban, HM (24) seorang istri warga Lingkungan Pattene, Kelurahan Pattene, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Sulawesi Selatan.
Korban, HM (24) seorang istri warga Lingkungan Pattene, Kelurahan Pattene, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar.
HM harus menahan sakit usai ditikam oleh suaminya sendiri yang bernama Muh Basir Daeng Beta (30).
Melansir dari laman Tribun Timur pada Minggu (20/10/2019), kasus kekerasan itu dipicu karena sang suami tak terima saat digugat cerai HM.
Kejadian penikaman itu terjadi pada Kamis (17/10/2019) pukul 07.00 WITA pagi.
Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba berpapasan dengan suaminya secara tak sengaja di jalan.
Melihat istrinya, pelaku lantas langsung menyerempetkan motonya ke korban hingga HM terjatuh.
Tak puas melihat istrinya terjatuh, pelaku nekat melanjutkan aksinya dengan menusuk korban dengan dengan senjata tajam yang dibawanya.