Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Pengemudi Kendaraan Taktis Tabrak Ojol Ditahan, Biaya Pemulihan Korban Ditanggung

Saat ini, kata Hotman, pihaknya tengah merampungkan persiapan pemberkasan untuk menggelar sidang disiplin kepada kedua oknum aparat tersebut

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Oknum Polisi Pengemudi Kendaraan Taktis Tabrak Ojol Ditahan, Biaya Pemulihan Korban Ditanggung
Serambi Indonesia/Muhammad Nazar
ILUSTRASI RANTIS - Polisi menempatkan kendaraan rantis milik Polres Pidie, Sabtu (20/10/2018), di tanah sengketa yang diperebutkan Gampong Sagoe dan Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga (Laweung). SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Hotman C Sirait mengakui ada dua kendaraan taktis (Rantis) jenis Tambora yang masing-masing menabrak mahasiswa Unibos Dicky Wahyudi dan pengemudi ojek online Irfan Rahmatullah.

Hotman mengatakan, dua rantis yang menabrak kedua korban tersebut jenis Tambora 2 dan Tambora 3, yang disiapkan saat aksi unjuk rasa bulan September lalu.

Baca: Posisi Duduk Ahok dan Anies saat Pelantikan Jokowi Tuai Perhatian, Intip Perbedaannya

"Oknum polisi yang tabrak beda, ada Tambora 3 dan Tambora 2," kata Hotman, saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).

Hotman mengatakan, saat ini kedua pengemudi rantis tersebut sudah ditahan.

Saat ini, kata Hotman, pihaknya tengah merampungkan persiapan pemberkasan untuk menggelar sidang disiplin kepada kedua oknum aparat tersebut.

"Sudah ditahan keduanya tinggal menunggu jadwal sidangnya karena kemarin kita juga sudah ambil keterangan dari Irfan dan Dicky," Hotman menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Dicky Wahyudi dan Irfan Rahmatullah menjadi korban tabrakan kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian saat kericuhan aksi unjuk rasa di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (27/9/2019) malam.

Berita Rekomendasi

Kedua korban mengalami luka cukup serius dan harus dioperasi.

Baca: 4 Tempat Wisata di Gunungkidul yang Punya Spot Instagramable

Irfan mengalami luka di bagian paha kiri sementara Dicky Wahyudi mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat tabrakan tersebut.

Kedua korban kini masing sedang dalam proses pemulihan pasca-dioperasi beberapa waktu lalu. (Kontributor Makassar, Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 2 Polisi Pengemudi Rantis yang Tabrak Mahasiswa dan Driver Ojol Ditahan

Polisi tanggung biaya pemulihan pengemudi ojol ditabrak rantis

Irfan Rahmatullah (37), pengemudi ojek online yang ditabrak kendaraan taktis milik polisi saat kericuhan aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan Urip Sumoharjo, tak lagi bisa bekerja, Senin (21/10/2019)
Irfan Rahmatullah (37), pengemudi ojek online yang ditabrak kendaraan taktis milik polisi saat kericuhan aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan Urip Sumoharjo, tak lagi bisa bekerja, Senin (21/10/2019) (Kompas.com/Himawan)

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah mengatakan, biaya pemulihan Irfan Rahmatullah, pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan taktis (rantis) polisi sewaktu kericuhan aksi unjuk rasa bakal ditanggung hingga benar-benar pulih. 

Hal ini disampaikan Farid saat dikonfirmasi perihal nasib Irfan yang kebingungan dengan biaya pemulihan kakinya pasca-operasi.

Baca: Wishnutama Disebut Akan Jadi Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Ini Kata Anji

Irfan yang kini tak lagi bekerja bingung dengan biaya pemulihan yang cukup mahal.

"Kami tetap lakukan kontrol, soal biaya itu tetap jadi tanggung jawab kami, masih kami tanggung," kata Farid, Senin (21/10/2019).

Sebelumnya, Farid juga mengatakan bahwa biaya operasi kaki Irfan yang mengalami luka akibat dilindas Rantis juga sudah ditanggung pihaknya. 

Sementara itu, Irfan Rahmatullah yang menjadi korban tabrakan Rantis itu mengaku kini tak dapat lagi berdiri usai kejadian yang menimpanya.

Ia mengatakan, butuh waktu hingga tiga bulan agar paha kirinya bisa benar-benar pulih, itu pun jika rutin melakukan proses pemulihan. 

Baca: Masjid terkena semprotan meriam air, pemimpin Hong Kong Carrie Lam meminta maaf

"Kata dokter, paha saya tidak boleh ditumpu hingga tiga bulan. Jadi, saya pertanyakan apakah biaya pengobatan saya tetap dibiayai atau tidak, apalagi sekarang sudah tidak bekerja," kata Irfan, saat ditemui di rumahnya Senin siang. 

Sebelumnya diberitakan Irfan Rahmatullah (37), driver ojek online di Makassar, tak lagi bisa bekerja setelah kendaraan taktis milik polisi menabrak Irfan saat aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (27/9/2019).

Saat ini, Irfan hanya bisa terbaring di kasur kamarnya. (Kontributor Makassar, Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi: Pemulihan Driver Ojol yang Tertabrak Rantis Tetap Ditanggung

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas