Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mayat Pria di Tol Malang-Pandaan Terungkap, Pelaku Ditangkap Lewat Penelusuran Jejak Digital

Kasus penemuan mayat pria di Tol Malang-Pandaan KM 72, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (23/10/2019) akhirnya terungkap.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Mayat Pria di Tol Malang-Pandaan Terungkap, Pelaku Ditangkap Lewat Penelusuran Jejak Digital
Galih Lintartika/Surya
Gianto, pembunuh driver taksi online yang mayatnya ditemukan di Jalan Tol Malang-Pasuruan. 

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, tersangka berhasil ditemukan lewat jejak digital aplikasi taksi online milik korban.

"Jejak digital dan proses transaksi ini mengarah ke tersangka."

"Dan kebetulan handphone yang ada aplikasi untuk memesan itu, masih ada di tersangka," kata Rofiq.

Rofiq menjelaskan, setelah itu, timnya bergerak menangkap tersangka di Gresik.

Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

Kepada polisi Gianto mengaku nekat membunuh driver taksi online karena khilaf.

Hal itu dilakukan karena dia terdesak untuk membayar utang yang menjeratnya.

Berita Rekomendasi

Usai membunuh dan membuang korban di jalan tol, Gianto langsung membawa kabur mobil yang ditumpanginya.

Tak cuma itu, barang-barang berharga milik Rusdianto juga dikuasai tersangka.

"HP korban dijual di belakang masjid cheng ho," terang Rofiq.

"Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan terlilit utang."

"Mencoba mengambil barang milik orang lain. Dijual," tukas Rofiq.

Baca: Resmi Jabat Mendikbud, Nadiem Makarim Dapat Ucapan Selamat dari Mitra Driver

Baca: 16 Orang Divonis Mati di Bangladesh atas Pembunuhan Nusrat Jahan Rafi

(Tribunnews.com/Bunga)(Surya.co.id/Nur Ika Anisa/Galih Lintartika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas