Kasus Prostitusi Online: PA Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Ungkap Sepak Terjang Muncikari JL Hari Ini
PA ditangkap di sebuah hotal di kawasan Batu, Malang bersama dengan tiga orang pria berinisial JL, YW dan seorang sopir pada Jumat (25/10/2019).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Wulan Kurnia Putri
Dalam kasus ini, dikatakan pihak kepolisiann JL berperan sebagai muncikasi yang menghubungakn AF dan PA.
Saat ini JL telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Iya tersangkanya adalah satu, muncikari," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10/2019), dikutip dari SuryaMalang.com.
Baca: Sepak Terjang Mucikari JL, Cara Tawarkan PA, Diduga Punya Jaringan Terorganisir hingga Isap Ganja
Sepak terjang JL Diungkap
Dilansir Surya.co.id, rencananya pihak kepolisian akan mengungkap sepak terjang mucikari JL pada Senin (28/10/2019).
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman pada Minggu (28/10/2019) mengatakan, semua hal mengenai sosok JL akan dibeberkan pihak kepolisian.
Pengungkapan tersebut terkait motif, jumlah tarif, rekam jejak dan jaringan praktik yang dilakukan JL.
"Pertanyaan-pertanyaan itu, besok akan terjawab dirlis ya," jelas Aldy.
Sebelumnya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, sempat mengatakan Praktik prostitusi publik figur tersebut, dilakukan melalui jejaring online.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat muncikari ini."
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," ungkap Leonard Sinambela.
Baca: Tak Hanya Jajakan PA Eks Finalis Putri Pariwisata, Mucikari JL Diduga Miliki Jaringan Luas
Isap Ganja
Selain menjajakan PA, diketahui sang muncikari juga menggunakan ganja.
Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap JL, polisi mengungkapkan, pria berkepala plontos itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.