Bidan Murka Aniaya Ibu Kandung Bareng Ayahnya yang PNS, Tuding Selingkuh & Perintah Sumpah Ditolak
Penganiayaan yang dilakukan sang bidan dan ayahnya itu dipicu kecurigaan soal perselingkuhan ibunya.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bidan di Lamongan menganiaya ibu kandungnya bersama sang ayah.
Penganiayaan yang dilakukan sang bidan dan ayahnya itu dipicu kecurigaan soal perselingkuhan ibunya.
Ibu bidan tersebut menolak bersumpah di atas Alquran hingga membuat putrinya dan sang suami marah.
Simak selengkapnya.
Baca: Anang Hermansyah Mau Hubungan Intim Tiap Hari, Ashanty Stres, Ibu Aurel-Azriel: Minum Ramuan Apa Sih
Ibu yang dianiaya anak dan suaminya sendiri itu adalah Yuliani (52), warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Yuliani dianiaya oleh sang suami, Misbah (56), dan putrinya yang berprofesi sebagai bidan, Alimah (30).
Yuliani dan Misbah diketahui sama-sama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Prahara yang terjadi pada Jumat (25/10/2019) malam pukul 22.00 WIB itu kini dalam penangangan pihak Polres Lamongan.
Korban Dituduh Selingkuh dengan Mantan Mantu
Kejadian ini berawal saat Yuliani dituduh oleh Misbah dan Alimah berselingkuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.