Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipuan Bermodus Prostitusi di Lampung, Saat Tanda Jadi Dibayar Akun Pelanggan pun Diblokir

Memanfaatkan, media sosial MiChat, Ando mencoba untuk berkomunikasi dengan seorang wanita yang mengaku sebagai PSK online Lampung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penipuan Bermodus Prostitusi di Lampung, Saat Tanda Jadi Dibayar Akun Pelanggan pun Diblokir
Istimewa/ Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi Prostitusi online 

Namun, akun berfoto perempuan cantik itu memberi syarat kepada Ando.

Syaratnya, Ando harus memberikan DP sebesar Rp 200 ribu.

"Deal-nya Rp 1 juta, sudah termasuk room (kamar) hotel. Dia minta DP Rp 200 ribu," beber pria yang telah berumah tangga ini.

Sisa bayaran Rp 800 ribu, menurut Ando, dibayar setelah bertemu di hotel.

Ando lantas mentransfer Rp 200 ribu sebagai DP ke nomor rekening yang diberikan akun tersebut.

"Sisanya dibayar setelah di hotel. Tapi, setelah saya kirim DP, akun MiChat saya diblok (diblokir)," jelasnya.

Setelah kejadian itu, Ando mengaku tak pernah berani dan mau melakukan transfer uang kepada sosok perempuan dengan kode khusus layanan prostitusi di MiChat.

Berita Rekomendasi

Ia kemudian menyadari, sebagian besar foto perempuan seksi dan cantik dengan kode tertentu untuk esek-esek di akun MiChat adalah foto palsu.

"Dari pengalaman, saya dan teman pernah coba memancing akun BO (kode Booking Order) di MiChat untuk kirim uang ke rekening, pura-pura mau transfer. Setelah kami cek di Google, nama di nomor rekening itu ada yang berstatus narapidana," tutur Ando.

"Banyak juga foto-foto artis. Jadi, jangan pernah transfer DP duluan," imbuhnya.

Foto Menghilang

Wartawan Tribun mencoba membuktikan sendiri omongan Ando.

Tribun mencoba bertransaksi dengan sosok perempuan berfoto seksi pada akun MiChat.

Hasilnya, setelah jumlah bayaran disepakati dan uang ditransfer, sosok perempuan pada akun MiChat itu menghilang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas