Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Merantau Lalu Menghilang Jadi Picu Tingginya Perceraian di Kabupaten Blora

Umumnya didominasi kasus gugat cerai yang merupakan permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Suami Merantau Lalu Menghilang Jadi Picu Tingginya Perceraian di Kabupaten Blora
Net
Ilustrasi perceraian 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Jumlah perceraian di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah yakni hingga Oktober 2019 sudah mencapai 1.795 kasus.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blora, angka tersebut nyaris mendekati jumlah kasus perceraian pada 2018 yang mencapai 2.980 permohonan.

"Hingga Oktober 2019 tercatat ada 1795 kasus perceraian," kata Bidang Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora, Siti Muzazanah saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (30/10/2019).

Salah satu gejolak yang cukup banyak memicu hancurnya biduk rumah tangga pasangan suami istri di Kabupaten Blora adalah kasus perceraian gaib.

"Jadi perceraian gaib itu suami pergi merantau sangat lama, meninggalkan istri tanpa kabar. Alias suaminya tak kunjung pulang. Istri lantas mengajukan gugat cerai," kata Siti.

Baca: Drama Korea Tayang Bulan November 2019, Ahn Jae Hyun Comeback Setelah Skandal Perceraian

Panitera Pengadilan Agama Blora, M Salafudin, menambahkan meski kasus perceraian gaib cukup menjadi tren belakangan ini, namun faktor utama yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Blora adalah karena faktor ekonomi.

Umumnya didominasi kasus gugat cerai yang merupakan permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri.

Berita Rekomendasi

"Ada juga faktor perselingkuhan, namun mayoritas faktor ekonomi," katanya.

Banyaknya permohonan perceraian, PA Blora terus melakukan inovasi pelayanan publik.

Baca: Jumat Ini Hari Terakhir Jadi Menhub, Budi Karya Hadiri Penandatanganan MoU Bandara Jepara dan Blora

Di antaranya, dengan mengaktifkan aplikasi sistem informasi perkara dan antrian sidang (Sianida) Online, yang memungkinkan berbagai pihak mengetahui perkara, dan jadwal antrian sidang tanpa harus berkunjung ke kantor PA Blora.

"Jadi, bisa pantau jadwal sidang dari rumah melalui handphone melalui aplikasi Sianida Online, Kendalanya jaringan internet, ini masih terus dikembangkan," pungkasnya. (Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perceraian Gaib, Penyebab Banyak Istri Gugat Suami di Blora"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas